News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Berbatasan Dengan Negara Tetangga, Perairan Laut Natuna Utara Rawan Pelanggaran

| Jumat 09 Mar 2018 14:56 WIB | 1066



(net)


MATAKEPRI.COM, Natuna – Sebagai beranda terdepan NKRI, notabenenya berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga, membuat rawan pelanggaran di perairan Laut Natuna Utara, terutama pelanggaran batas wilayah.

Apalagi setiap harinya diperkirakan ratusan Kapal Asing memasuki perairan Natuna. Melalui Jalur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Kapal-kapal dari Jepang, Amerika, dan China, jadi langganan melewati ALKI Natuna kala hendak ke Timur Tengah.Demikian dikatakan Danlanal Ranai Letkol Laut (P) Harry Setyawan, usai menggelar patroli udara bersama Wabup Natuna Ngesti Yuni Suprapti, Selasa (06/03/2018).

“Kalau lewat ALKI itu memang diperbolehkan, dengan syarat tidak melewati 20 mil dari batas ALKI yang sudah ditentukan dan tidak boleh berhenti”.

Selanjutnya, untuk membedakan Kapal Indonesia dan Kapal Asing, terdapat pada Automatic Identification System (AIS) atau alat bantu pendeteksi Kapal.

“Dari AIS itu kita bisa tahu, ini kapal Negara mana, dari mana dan mau kemana. Kalau tidak ada AIS nya, bisa kita tangkap. AIS ini ibaratnya plat kendaraan,” terangnya.

Meski tidak ditarik retribusi, namun Kapal Asing melewati ALKI, wajib mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sementara itu, sang pilot Mayor Laut (P) Ruby mengatakan, di Indonesia terdapat 3 Perairan yang sangat rawan terjadi pelanggaran Kapal negara asing, diantaranya di perairan Natuna, Tarakan dan Hambalat.

Saat ini, TNI AL baru memiliki 5 unit pesawat patroli maritim, tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Pesawat ini fokus untuk melakukan pengawasan di daerah perbatasan, termasuk Natuna.

“Ini adalah Pesawat Patroli Maritim terbaru yang dimiliki oleh TNI AL yang dibuat pada tahun 2014. Pesawat ini juga dilengkapi oleh Survey Land Strada,” pungkasnya.(***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait