Batam, News, Hukum & Kriminal

Mencuri Dengan Kunci "T", 3 Anak Dibawah Umur Diamankan Satuan Polsek Sekupang

| Kamis 08 Mar 2018 11:41 WIB | 1084




MATAKEPRI.COM, Batam - Tiga anak dibawah umur diamankan Satuan Reserse kriminal Polsek Sekupang. Tiga anak tersebut merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor), Rabu (7/3).

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti lima unit sepeda motor dan kunci ‘T’ yang digunakan pelaku.

Dalam melancarkan aksinya, ketiganya mengincar kendaraan korbannya yang ada di Tiban Kampung, Tiban Mas dan Perumahan Tiban Persero View Bertuah.

“Pelaku masih dibawah umur telah bersama-sama melakukan pencurian tersebut dengan modus mengambil motor/kendaraan milik korban yang terparkir di depan rumah dengan cara merusak kunci dengan menggunakan alat bantu kunci T ,” Kata Kapolsek Sekupang Kompol Oji Fahroji.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang.

Setelah mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan motor, Polsek Sekupang melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku. Dan pada Rabu Rabu (7/3) semuanya ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Berdasarkan hasil pemeriksaaan sementara, mereka telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 6 kali di wilayah Sekupang,” jelasnya.(**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait