News, Hukum & Kriminal

Berhasil Membawa Kabur 2 Kg Emas, JN Ditangkap Bersama Tersangka Lain

| Rabu 07 Mar 2018 13:57 WIB | 823



(net)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Polisi menangkap JN, pelaku perampokan emas dan uang puluhan juta di Kabupaten Tangerang. JN bersama komplotannya berhasil membawa kabur 2 kg emas. 

"Dalam aksinya, JN bersama tersangka lain yakni MS, HE, GE, JE, dan SA melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 1 tas yang berisi uang sebesar Rp 40 juta dan emas 24 karat sebanyak 2 kilogram," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif, dalam keterangannya, Rabu (7/3/2018).

Perampokan terjadi pada 3 Januari. Pelaku merampok Habudin di Jembatan Putih, Kampung Gabus, Kabupaten Tangerang.

Para tersangka memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka lalu menarik paksa tas korban hingga korban tersungkur. 

"Para tersangka lalu memukuli korban, membacok, dan menembak korban dengan senjata airsoft gun. Namun nyawa korban masih bisa diselamatkan," ujar Sabilul.

Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka dapat ditangkap di Jakarta Utara pada Selasa (6/3). Dia dilumpuhkan polisi karena mencona melawan.

"Saat akan ditangkap, JN sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Polisi pun terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kiri tersangka," imbuhnya.

Selain JN, tersangka lain yang juga telah ditangkap yakni SA. Nama terakhir saat ini diamankan di Polsek Penjaringan. 

Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. (***)


Sumber : detik






Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait