News, Hukum & Kriminal

Agar Batal Berpisah, Ahok Menghadirkan Pendeta Yang Sempat Menjadi Mediasi

| Rabu 07 Mar 2018 12:49 WIB | 947



(net)


MATAKEPRI.COM - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menjalani sidang gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 7 Maret 2018.

Sidang kali ini, Ahok selaku penguggat bakal menghadirkan saksi seperti yang sudah dilakukan pada persidangan sebelumnya, pekan kemarin.

Fifi Lety Indra yang merupakan adik kandung dan juga pengacara Ahok menyatakan kehadiran saksi menguatkan bukti gugatan cerai kakaknya terhadap sang istri Veronica Tan.

Salah satu yang dihadirkan saksi yakni seorang pendeta.

"Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta, yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini.

Pada sidang sebelumnya Ahok menghadirkan dua saksi yang dianggap mengetahui keretakan rumah tangganya bersama Veronica.

Kedua orang saksi itu tak lain adalah bekas anak buah Ahok yakni Natanael Oppusunggu, dan satu lagi staf wanita bernama Ririn.

Kali ini Ahok menghadirkan pendeta yang diketahui sempat melakukan mediasi Ahok dan Veronica agar batal berpisah.

"Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," ujar Fifi.

Selain itu Fifi mengungkapkan, alasan pihaknya mengajukan saksi kembali untuk menguatkan bukti dasar gugatan cerai yang dilayangkan kakaknya.

"Butuh saksi lagi supaya (majelis hakim) diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua pihak tidak hadir," kata Fifi sebelumnya Rabu 28 Februari 2018. (***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait