Batam, News, Hukum & Kriminal

Tebar Paku Di Jalan Diponegoro, Lima Remaja Diamankan Polsek Sekupang

| Selasa 06 Mar 2018 11:58 WIB | 1275



(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Semakin hari modus kejahatan di jalanan di Batam makin beragam dan meningkat. Dari hasil penyisiran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang di kedua jalan yang dianggap rawan dan kerap menimbulkan tindak pidana kejahatan jalanan, Satlantas Polresta berhasil mengumpulkan kiloan paku yang bertebaran di jalan.

Tidak saja paku, bahkan bekas potongan baja juga turut didapat dari penyisaran yang dilakukan sejak tiga hari terakhir ini, hingga Senin (5/3/2018) pagi tadi.

Kedua jalan tersebut yakni, jalan Diponegoro atau sepanjang jalan dekat hutan lindung Mata Kucing hingga menuju Simpang Bascamp, dan kedua jalan Hang Tuah yang merupakan jalan yang menghubungkan antara jalur Bandara Hang Nadim menuju ke Batu Besar, Batam.

Wakasat Lantas Polresta Barelang AKP Kartijo mengaku operasi penyisiran tebaran paku dan sejumlah potongan kawat ini dilakukan berdasarkan banyaknya laporan dari masyarakat Batam yang merasa dirugikan dari kejadian ini.

“Di kawasan mata kucing kami berhasil mengumpulkan hampir sekilo lebih paku yang sudah karatan, sementara di kawasan bandara dan sekitarnya hanya beberapa saja,” kata Kartijo, Senin (5/3/2018). Ke depan penyisiran ini akan terus dilakukan, hingga jalur ini benar-benar tidak ada lagi laporan hal serupa.

Kartijo mengaku belum bisa memastikan apakah tebaran paku ini disengaja atau malah sebaliknya. Yang jelas, saat penyisaran jumlah paku, terbanyak ditemukan di kawasan Mata Kucing, Sekupang, Batam.

Sementara itu Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji mengaku pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku yang diduga dalang dari tindak kejahatan yang kerap terjadi di sepanjang jalan Diponegoro atau kawasan Hutan Lingdung Mata Kucing ini.

Kelima pelaku yang diamankan ini rata-rata masih remaja, di antaranya WF (14), AS (15), MR (15), YH (16) dan MS (18). Bahkan dari kelima ini, satu di antaranya berdomisili di Tanjung Pinang. “Kelima pelaku ini diamankan terkait laporan dari Handes alias Andes, warga Ruli Kampung Rawa Indah, Batuaji, Batam saat melintas di dekat Kawasan Hutan Mata Kucing Kamis (15/2/2018) malam lalu,” kata Oji.

Selain kelima pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor, di antaranya satu unit Honda CBR, satu unit Yamaha Vega dan satu unit Honda Beat tanpa dilengkapi dengan surat-surat. “Diduga ketiga sepeda motor ini merupakan hasil dari tindak kejahatan mereka,” ungkap Oji.

Namun modus yang dilakukan mereka adalah dengan cara mencegat pengendara yang sedang melintas dan ada juga yag langsung memepet korbannya. “Tidak ada kaitannya dengan modus penebar paku, namun bisa saja itu modus alternatif kedua yang dilakukan pelaku. Yang jelas Polsek Sekupang sudah mengamankan lima pelaku yang kerap beraksi di sepanjang jalan Diponegoro,” kata Oji menjelaskan. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait