News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Kembali Menjalani Sidang, Bos First Travel Disindir Keras Oleh Korban

| Senin 05 Mar 2018 13:23 WIB | 1185




MATAKEPRI.COM - Tiga bos PT First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah alias Kiki kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (5/3/2018).

Seperti persidangan sebelumnya, para korban turut menyaksikan para terdakwa duduk di persakitan. Kali ini mereka meluapkan unek-unek dengan kalimat nyinyir.

Bos First Travel memasuki ruang sidang sekitar 10.20 WIB. Kedatangannya langsung disambut para korban dengan kata-katanya nyinyir

"Ini pengemar ibu loh. Kami yang beli kerudungnya dan beli bajunya ibu loh," ucap para korban bersamaan.

Tak sampai di situ, korban First Travel lainnya malah mengungkapkan rasa rindunya dan ingin agar dapat menatap para terdakwa.

"Saya kangen loh liat ibu. Tengok dong. Saya jemaahnya. Jemaah oh jemaah," ujar dia.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) Herry Jerman menyampaikan para Bos biro perjalanan umrah First Travel bakal mendengarkan keterangan saksi. Totalnya ada enam saksi yang dihadirkan jaksa.

Dia menyampaikan semua saksi berasal dari kolega bisnisnya. Mereka adalah Dewi Gustiana, Tri suheni, Martono Setia Ningsih Handayani, Puspitasari, Surya Yustina.

"Semuanya agen," tutur dia.



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait