Tanjungpinang, News

Mencuri Brankas Milik Orangtuanya, Anak ABG di Tanjungpinang ini Tak Diampuni

| Kamis 01 Mar 2018 15:47 WIB | 1702




MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Sangat tak disangka-sangka seorang anak di Kota Tanjungpinang tega mencuri brankas yang berisi uang tunai dan barang berharga senilai Rp 25 juta milik orangtuanya. Anak tersebut bernama Darwis (20) yang bertempat tinggal di Tet Loi di Jalan Haji Hungar Lorong Mursala Nomor 3 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.

"Salah satu pelaku pencurian brankas ternyata adalah anak korban sendiri," ujar Kapolsek Bukit Bestari Kompol Arbaridi Jumhur melalui Kanit Reskrim Ipda Haris Baltasar, Kamis (1/3/2018).

"Pihak saya telah melakukan mediasi kepada pelaku dan orangtuanya, tetapi orangtuanya tidak bisa memaafkan kelakukan anaknya sendiri dan orangtuanya tidak mau mencabut laporan polisi tersebut," tambah Haris 

"Kejadian ini menurut keterangan orangtuanya pelaku ini (Darwis_red) setelah terjadi percekcokan antara pelaku dengan orangtuanya. Berdasarkan itu kita mencurigai pelaku," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah menghabiskan uang kas sebanyak Rp 16 juta untuk membeli dua unit handpone merk oppo dan samsung galaxy S7 dan sebagian untuk jalan-jalan ke Batam.

"Perhiasan yang di dalam brankas masih ada, sedangkan uang sudah habis untuk beli handphone dan jalan-jalan ke Batam," pungkasnya.

Sebelumnya, Polsek Bukit Bestari mengamankan dua orang pelaku pencurian brankas milik korban Tet Loi berisi uang tunai dan perhiasan senilai Rp 25 juta.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Darwis (20) ditangkap di Perumahan Ganet jalan Dirgantara Blok C3 Nomor 3 KM 11 pada Kamis(22/2/2018). Sedangkan, Gusti Marwan Dany (20) diamankan di Kampung Sidomulyo RT 01 RW 13 Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (23/2/2018). (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait