Batam

Kesaksian Indarti Membuat Majelis Hakim Kebingungan Saat Memberikan Keterangan

Juliadi | Rabu 28 Feb 2018 16:44 WIB | 2978

Hukum & Kriminal



MATAKEPRI.COM, Batam - Setelah mendengarkan para Saksi - saksi yang di datangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Matuah, SH. Indarti, terdakwa pembunuhan dan pembuangan bayi Di Klinik Batamindo Industrial Park, Kamis (16/11/2017) siang yang lalu.

Kini majelis hakim meminta kesaksian dari terdakwa. 

"Waktu itu saya pergi ke Klinik karena sakit perut, daya di temani teman saya Fina dan Dewi, waktu itu kami naik angkot. Sampai di klinik saya di naikkan di kursi roda, sampai di depan toilet saya merasa ingin Buang Air Besar (BAB). Saat di toilet saya jongkok lalu keluar bayi," kata Indarti, Rabu (28/2/2018) di PN Batam. 

Dia juga mengakui setelah bayi keluar langsung di ambil dan di letakkan di samping Closet lalu meminta rok kepada temannya yang sedang menunggu di luar dengan alasan celana kotor. 

"Setelah bayi keluar saya tarik dan saya letakkan di samping closet, kemudian minta rok kepada teman saya dengan alasan celana saya kotor. Lalu saya buka keran air kencang, celana saya tadi saya pakai untuk membungkus bayi, "kata Indarti. 

Saat bayi keluar terdakwa tidak memberi tahukan kepada teman - teman yang menunggu di luar toilet dengan alasan malu jika orang tahu kalau terdakwa melahirkan bayi di luar nikah. 

Dia juga mengungkapkan, setelah meminta Rok kepada temannya. Ia juga meminta tong sampah kepada temannya yang menunggu di luar, dan membuang bayi tersebut di dalam tong sampah.

"Saya minta tong sampah kepada teman saya, tong sampah tersebut saya pakai untuk membuang  bayi. Setelah itu saya keluarkan tong sampah, waktu saya bawa tong sampah keluar. Teman saya tidak tahu karena mereka ada di westapel, waktu itu kandungan saya baru tujuh bulan. Saya memeriksakan kandungan ke Dokter, saya hanya sendiri karena saya tidak mau teman saya tahu, saya karena malu, "ungkap Indarti. 

Terdakwa mengetahui kehamilan dirinya, karena telat haid satu bulan setelah dia  melakukan hubungan suami istri bersama pacarnya. (Juliadi) 



Share on Social Media