Batam

SDN 08 Batu Aji, Masih Menumpang Belajar Di SDN 02 Batu aji

Juliadi | Rabu 28 Feb 2018 12:46 WIB | 1945

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Dari tahun 2014 sampai saat ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Batu Aji masih Menumpang belajar di SD N 02 Batu Aji, di karenakan permasalahan lahan yang belum tersedia. 

"Kami sudah sering melakukan pertemuan tapi masih belum ada Solusinya, kami sering mengeluhkan masalah gedung tapi juga belum mendapatkan solusi, sekolah kami berdiri sejak 2014. Karena belum ada kami di pinjamkan oleh SD 02. 4 ruang, 3 ruang buat kelas dan 1 riang untuk kantor, "ujar Kepala Sekolah SDN 8, Rabu (28/2/2018) di Ruang Komisi IV DPRD Kota Batam. 

Kepala Sekolah SD N 02 juga menambahkan, pihak sekolah mengikuti saja semua kebijakan dari Dinas Pendidikan (Disdik). 

"Kita mengikuti saja kebijakan dari Dinas Pendidikan, supaya proses belajar bisa berjalan lancar. Karena dalam 1 tempat ada 2 sekolah, jadi kita buat shif,"tambah Kepala sekolah SDN 02.

Safari Ramadhan, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mempertanyakan kenapa kemarin  ada SDN 08 sedangkan gedungnya tidak ada. Karena yang mengusulkan SD 08 dari Disdik seharusnya Disdik juga ada Solusinya. "Apakah Dinas Pendidikan pernah minta lahan ke BP Batam, ada yang mengusulkan ke saya di lapangan bola di Perumahan Griya Prima batu aji, tapi warganya di tolak termasuk saya juga menolak karena itu ruang terbuka untuk warga sekitarnya. Ada juga yang mengusulkan di belakang kantor Lurah Buliang, "kata Safari Ramadhan. 

Bobby Alexander Siregar, juga mengatakan sangat prihatin dengan keadaan dua sekolah tersebut karena gedungnya menjadi sempit karena ada dua sekolah dalam satu gedung. 

"Saya sangat prihatin mendengar dari cerita ibu kepala sekolah SD 02 dan SD 08, sebelum sekolah itu kita bangun secara logika harus ada lahan terlebih dahulu. Dinas pendidikan nekat saja, empat tahun anak sekolah Menumpang. Kepala sekolah pasti akan patuh dengan dinas pendidikan, masalah ini harus cepat di selesaikan karena telah berjalan empat tahun. Itu waktu yang cukup lama, "kata Bobby Alexander Siregar. 

Ganda Tiur Maritje Simorangkir, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, juga menambahkan mengapa dalam satu gedung ada 2 sekolah. 

"Saya bingung satu gedung kok ada dua sekolah, ini salah dinas pendidikan  sebelum membuka sekolah harus ada gedung dulu baru di resmikan, kasihan SD 02 tempat nya jadi sempit, "tambahnya. 

Hendrik, Sekretaris Disdik juga mengungkapakan waktu itu di wilayah SD 02 sangat padat sekali murid, Disdik koordinasi dengan BP Batam, ada lahan tapi masyarakat menolak pembangunan karena lahan tersebut lapangan bola karena warga juga mau ruang terbuka. Disdik tidak bisa menganggarkan kalau lahan tidak pasti. 

Ricky Indrakari, juga melanjutkan Untuk PL lahan 1 yang diajukan di belakang kantor Lurah Buliang, Parit besar lalu stadion selanjutnya berbatasan dengan  RT 06 - RT 07 / RW 22 Perumahan Puri Buana Indah Tahap 2. Luas lahan 1 - 3 Ha (pjg 200 m lebar 80 m) yg bisa ditimbun 50-80cm.

Sedangkan Untuk PL lahan 2, di Rindang Garden wilayahnya. 

Masalah ini sudah di koodinasikan ke pertanahan dan di lanjutkan ke BP Batam, sampai kapan masa WUTO. (Juliadi) 



Share on Social Media