News, Hukum & Kriminal

Terbukti Bermain Judi, Pasangan Suami-Istri di Aceh Dihukum Cambuk

| Selasa 27 Feb 2018 13:45 WIB | 1080



(net)


MATAKEPRI.COM, Aceh - Sepasang pasangan suami istri nonmuslim di Banda Aceh dicambuk karena terbukti bermain judi. Mereka masing-masing disabet enam dan tujuh kali di depan umum. 

Pantauan awak media, eksekusi cambuk terhadap kedua terpidana ini digelar di halaman Masjid Babussalam, Lampaseh Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/2/2018). Kedua pasangan suami istri ini dihadapkan ke algojo. Dahlan Sili Tongga dicambuk sebanyak enam kali sambil berdiri. Sementara istrinya Tjia Nyuk Hwa alias Sulus disabet tujuh kali. 

Ratusan warga ikut menyaksikan eksekusi. Tak sedikit di antara meneriakkan para terpidana. Mereka juga mengabadikan uqubat cambuk ini dengan menggunakan telepon genggam. Puluhan turis dari Malaysia ikut menyaksikan langsung eksekusi cambuk tersebut. 

Pasutri di Aceh Dicambuk karena Berjudi, Warga Rekam dengan Hp

Pasangan suami-istri ini dalam persidangan dinyatakan melanggar pasal 18 ayat (1) Qanun Jinayah Aceh. Mereka masing-masing divonis 8 kali sabetan. Namun karena sudah menjalani hukuman penjara sebanyak satu hingga dua bulan, uqubat terhadap mereka dikurangi. 

Pasutri di Aceh Dicambuk karena Berjudi, Warga Rekam dengan Hp

Keduanya diciduk personel Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu saat tengah bermain judi di Fundland, Banda Aceh. Setelah dibekuk, keduanya diproses hingga ke Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh. Usai ada keputusan, keduanya akhirnya dieksekusi. 

Selain pasangan suami istri, algojo juga menghukum penyedia lapak judi Ridwan MR. Dia disabet sebanyak 19 kali setelah dikurangi masa tahanan. Ridwan yang sudah berumur ini terlihat menahan kesakitan. Satu pasangan ikhtilat (bercumbu) Muzakkir dan Cut Hasmidar dicambuk masing-masing 23 kali. 

Pasutri di Aceh Dicambuk karena Berjudi, Warga Rekam dengan Hp

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, mengatakan, eksekusi cambuk ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menjalankan syariat Islam. Kedua nonmuslim ikut dicambuk karena mereka menundukkan diri ke dalam hukum Islam. 

"Keduanya menginginkan sendiri agar dicambuk," kata Aminullah kepada wartawan.(***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait