Lingga, News, Politik

Diduga Menyalahi Aturan, Masyarakat Desa Tinjul Harapkan Pemilihan Ulang BPD

| Selasa 27 Feb 2018 12:08 WIB | 1670



(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Lingga – Bersempena dengan berakhirnya masa kerja Badan Pengawasan Desa (BPD) Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga periode 2014-2018. Kepala Desa Tinjul, Rustam pun langsung menggelar pemilihan BPD baru untuk masa kerja periode  2018-2024 di Pentas STQ Desa Tinjul Kecamatan Singkep Barat pada Minggu, (25/2/2018).

Namun masyarakat Desa Tinjul menilai bahwa pemilihan BPD yang digelar Kepala Desa tersebut tidaklah sah karena diduga menyalahi aturan.

Hal itu lantaran berdasarkan syarat dan peraturan Bupati Lingga, setiap warga yang mencalonkan diri untuk menjadi BPD di suatu Desa wajib menetap/berdomisili di wilayah RW tempat tinggalnya minimal dua tahun.

“Syarat untuk menjadi BPD di Desa Tinjul minimal harus menetap dan bertempat tinggal di wilayah RW tersebut dua tahun, itu Perbub terbaru Lingga. Jika memenuhi syarat itu baru bisa ikut mencalonkan diri, itu yang disampaikan Kepala Desa sebelumnya,” ujar narasumber yang enggan namanya disebutkan saat temu wawanncara di salah satu warung kopi depan pasar ikan Dabo Kecamatan Singkep, Senin (26/2).

Masyarakat Desa Tinjul pun berharap agar pemilihan BPD Desa Tinjul periode 2018-2024 bisa dilakukan ulang. Hal tersebut juga dikarenakan pada saat pemilihan BPD kemarin Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Timbul yang hadir hanya 274 DPT saja.

Sementara menurut informasi beberapa perangkat Desa, DPT tahun 2015 untuk Desa Tinjul berjumlah 721 orang. Itu berarti kegiatan pemilihan BPD kemaren tidak sah karena DPT yang hadir dibawah 50%.

Ketua panitia pelaksana Harbi Subrata, SH saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa ia tidak memegang data berapa jumlah DPT Desa Timbul.

“Maaf bang saya tidak megang data DPT-nya, untuk apa abang tanyakan itu. Kalau masalah DPT, abang hubungi sekretaris saya, Irmayanti, S.Com karena dia yang megang DPT-nya. Dan tolong jangan intimidasi sekretaris saya, karena dia cewek,” ucapnya Minggu (25/2) malam.

Sekretaris panitia pelaksana Irmayanti, S.Com saat dihubungi melalui telepon seluler untuk dikonfirmasi pun tidak menjawab panggilan.

Sementara pihak panitia pelaksana kegiatan pemilihan BPD pun belum bisa dikonfirmasi dengan jelas terkait kebenaran informasi DPT murni Desa Tinjul 2018. (***).




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait