Batam, News, Hukum & Kriminal

Diduga Melakukan pelanggaran, Kapal Asing Fu Yu BH 2916 Diamankan TNI AL

| Senin 26 Feb 2018 12:00 WIB | 923



(net)


MATAKEPRI.COM, Batam -  Sebuah kapal ikan berbendera asing, bernomor lambung Fu Yu BH 2916 ditangkap karena diduga melakukan beberapa pelanggaran. Kapal tersebut berhasil diamankan oleh TNI AL, namun belum dipastikan apakah bermuatan narkoba atau tidak.

“Betul itu kapal ikan yang kita tahan karena pelanggaran pelayaran dan perikanan,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno melalui pesan singkat di Batam, Kepri, Minggu (25/2)

Ia menyatakan masih perlu pendalaman untuk mengetahui apakah kapal itu memuat narkotika, seperti dua kapal asing lain yang diamankan di perairan Kepri sebelumnya.

“Sejauh ini masih pada pelanggaran pelayaran dan perikanan yang sudah pastinya. Kita tidak mau terburu-buru menyatakan hal tersebut karena kami perlu dukungan tim penyidik yang ahli dalam hal tersebut,” kata dia.

Kapal Fu Yu BH 2916 diamankan KRI Sigurot dan kini sudah digiring dan merapat di dermaga di Tanjunguban, Pulau Bintan, Kepri.

Berdasarkan pengamatan oleh berbagai pihak, intensitas penangkapan kapal di perairan Kepri makin tinggi. Sepanjang Februari 2018, sedikitnya empat kapal diamankan aparat keamanan, termasuk Fu Yu BH 2916. Dua di antaranya diketahui membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih dari 1 ton. Sedang satu kapal lainnya masih dalam pemeriksaan di Bea Cukai Kepri di Karimun. (**)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait