News, Hukum & Kriminal

Akan Diperiksa Secara Intensif, 4 Tersangka dan Sabu 1,6 Ton Diboyong ke Jakarta

| Sabtu 24 Feb 2018 10:59 WIB | 931




MATAKEPRI.COM, Batam - Aparat keamanan gabungan membawa empat tersangka bersama 1,6 ton narkoba jenis sabu-sabu ke Jakarta, Sabtu (24/2) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.

Rencananya mereka akan kembali menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mabes Polri.

Berdasarkan pantaun awak media, suasana pengamanan dan pengawalan terhadap tersangka dan barang bukti terlihat cukup ketat.

Sejumlah aparat keamanan bersenjata lengkap, terlihat berjaga-jaga.

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Aparat Kepolisian dari Mabes Polri dan Bea Cukai menggagalkan aksi penyelundupan kapal pembawa narkoba jenis sabu sebanyak 1,6 Ton.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kapal ini memiliki 4 anak buah kapal (ABK) dari China diamankan di perairan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Kapal ini, ditangkap petugas pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh tim yang menggunakna kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870 di Perairan dekat Pulau Mariam Kec Belakang Padang, karena melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.

Saat pemeriksaan Dokumen yg ada dikapal diindikasikan palsu, ABK Kapal tidak memiliki Paspor Kemudian pukul 10.30 kapal tersebut ditarik ke Dermaga Zetti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam.

Dan sekitar pukul 12.15 WIB, Tim dari Bea cukai Batam melakukan pemeriksaan isi Kapal KM 61870 yang berbendera Taiwan dan ditemuan narkoba.

Melalui sebuah translate, Tim Mabes Polri mendapatkan identitas empat ABK Kapal. Yakni Than may Chan (69), Than Yiie (33), Than Chun wiu (43) dan Shei Leui hua (63). (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait