News, Hukum & Kriminal

Tersangka Baru Kecelakaan Tanjakan Emen Subang, Polisi Menangkap Seorang Mekanik PO

| Kamis 22 Feb 2018 12:02 WIB | 880




MATAKEPRI.COM, Bandung - Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait insiden maut di Tanjakan Emen, Subang. Pria bernama Saif Rudi, seorang mekanik perusahaan otobus (PO) dijadikan tersangka atas kelalaiannya.

"Status SF yang sebelumnya saksi, kita tingkatkan menjadi tersangka," ujar Kapolres Subang AKBP M Joni, Kamis (22/2/2018).

Joni mengatakan Saif memiliki keterkaitan dengan insiden maut yang menewaskan puluhan jiwa tersebut. Saif, kata Joni, menginstruksikan sopir Amirudin (32) untuk mengakali rem yang bocor dengan baut. 

"Yang bersangkutan mengarahkan sopir dan kondektur untuk memotong selang dam menambal dengan baut," kata Joni.

Komunikasi antara Amirudin dan Saif dilakukan saat waktu istirahat di kawasan Setiabudhi Bandung sebelum melaju ke arah Subang. Saat itu, Amirudin yang sudah mengetahui adanya gangguan pada rem mencoba menghubungi Saif.

Mekanik lalu mengarahkan Amirudin untuk memasang baut sementara pada rem yang bocor.

"Dengan cara seperti itu, sehingga rem bus terganggu sistem pengeremannya. Kalau di jalan datar enggak masalah, tapi kalau di kondisi jalan turun naik bermasalah," tandasnya.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (10/2) tersebut berawal saat bus yang membawa rombongan warga Tangerang Selatan melaju dari arah Lembang menuju ke Subang. Setiba di Tanjakan Emen, bus menabrak sepeda motor dan menghantam tebing lalu terguling. Kecelakaan maut itu menewaskan 27 orang.

Polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, diketahui bus tersebut mengalami kendala pada bagian rem belakang. Namun, sopir justru mengakali dengan menambal bagian bocornya rem menggunakan baut. Inisiatif sopir tersebut sempat diketahui pengelola bus.(***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait