Batam, News, Hukum & Kriminal

Video : Tinjau Kapal Pembawa Sabu 1,6 Ton, Kabareskrim Mabes Polri Beri Apresiasi

| Kamis 22 Feb 2018 11:30 WIB | 998




MATAKEPRI.COM, Batam - Tim gabungan petugas Polri dan Bea Cukai Batam mendapat sebuah apresiasi dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Aridono Sukmanto terkait penggagalan penyelundupan kapal pembawa 1,6 Ton sabu-sabu yang dibawa oleh empat ABK warga negara China. 

“Terima kasih kepada seluruh tim, baik dari Polri maupun Bea dan Cukai serta yang ada di lapangan maupun tidak, serta masyarakat," ucap Aridono Sukmanto

"Saya mengapresiasikan apa yang sudah dilakukan oleh tim gabungan ini,” tambah Aridono Sukmanto saat meninjau kapal pembawa saat meninjau kapal di pelabuhan Sekupang, Batam, Selasa (20/2) malam.

Ia pun menegaskan Polri dan jajaran terkait akan terus melakukan perang melawan penyelundupan narkoba di Indonesia.

Selain itu, rencananya petugas gabungan akan kembali menggeledah kapal tersebut karena disinyalir masih terdapat narkoba yang diselundupkan pelaku.


Sebagaimana diketahui, penyelundupan 1,6 ton sabu yang diangkut dalam kapal ikan berbendera Singapura, berhasil digagalkan petugas Polri dan Bea Cukai Batam di perairan Selat Maryam atau perbatasan antara laut Indonesia dan Singapura.

"Telah ditemukan sebanyak 81 karung sabu dari sebuah pemeriksaan, yang rencananya barang tersebut akan diedarkan di Tanah Air," tutupnya.(**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait