Batam, News, Hukum & Kriminal

Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, 1,6 Ton Sabu dan 4 Tersangka Akan Dibawa ke Jakarta

| Kamis 22 Feb 2018 10:59 WIB | 1166




MATAKEPRI.COM - Kasubdit III Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Kombes Pol Turman Siregar beserta Aparat Keamanan akan membawa barang bukti 1,6 Ton Sabu dan empat orang tersangka berwarga negara China ke Jakarta pada Kamis (22/2) pagi. Hal ini dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Rencananya hari ini kami akan membawa barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta,” ucap Turman


Turman juga menyebutkan, satu dari empat tersangka saja yang diketahui memiliki dokumen. Sementara, dokumen kapal hanya dalam bentuk fotocopy saja.

“Yang aslinya ngak ada, semuanya fotocopy saja,” terangnya.


Saat diamankan petugas, kapal dilengkapi dengan jaring penangkap kepiting, namun petugas tidak menemukan satu ekor kepiting pun yang ditemukan dalam kapal.

“Tidak ditemukan bukti kepiting karena anggota ke sana hanya untuk penggeledahan ,” tutup Turman.(**)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait