News, Hukum & Kriminal

Menghebohkan Thailand, Pria Jepang Memegang Hak Asuh atas 13 Anak

| Selasa 20 Feb 2018 14:13 WIB | 841




MATAKEPRI.COM, Bangkok - Pengadilan Bangkok di Thailand mengabulkan permohonan seorang pria Jepang untuk memegang hak asuh atas 13 anaknya yang dilahirkan melalui ibu pengganti di Thailand. Kasus ini merupakan bagian dari skandal pria 'pabrik bayi' yang menghebohkan Thailand. 

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (20/2/2018), skandal ini berawal pada tahun 2014, setelah Kepolisian Thailand menyatakan sampel DNA mengaitkan seorang pria Jepang bernama Mitsutoki Shigeta dengan sembilan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Bangkok. Sampel DNA juga mengaitkan Shigeta dengan sedikitnya empat bayi lainnya yang lahir dari sejumlah ibu pengganti di Thailand. 

Skandal ini mengarahkan sorotan kepada industri penyewaan rahim di Thailand, yang saat itu belum ada aturan hukumnya. Kasus ini juga mendorong otoritas Thailand untuk melarang warga negara asing membayar ibu pengganti di Thailand pada tahun 2015.

Shigeta yang ada di tengah skandal ini, disebut-sebut sebagai putra seorang konglomerat Jepang. Motif dirinya menyewa banyak ibu pengganti di Thailand tidak diketahui secara jelas. Dalam pernyataan yang dirilis pengadilan setempat, disebutkan sperma Shigeta yang dibekukan, membuahi sel telur dari para donor, yang kemudian ditanam di rahim para ibu pengganti sejak tahun 2013. Tidak disebut lebih lanjut asal sel telur yang digunakan. 

Setelah kasus ini mencuat, Shigeta pergi meninggalkan Thailand. Namun kemudian dia mengajukan gugatan melalui pengacaranya, terhadap Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand. Gugatan ini bertujuan untuk mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya yang dilahirkan oleh para ibu pengganti di Thailand itu. Diketahui bahwa anak-anak Shigeta itu diasuh oleh Kementerian Kesejahteraan Sosial Thailand.

Pekan ini, pengadilan Thailand mengabulkan gugatan tersebut. Hak asuh diberikan untuk Shigeta dan dia dinyatakan tidak terlibat kasus penyelundupan manusia, seperti yang sebelumnya disangkakan. Pengadilan juga menyebut Shigeta berasal dari keluarga kaya-raya yang memiliki penghasilan yang besar dan telah menyiapkan banyak perawat dan pengasuh untuk mengurus anak-anak itu di Jepang. 

"Penggugat adalah seorang ahli waris dan presiden dari sebuah perusahaan terkenal yang terdaftar dalam bursa saham di Jepang, pemilik dan pemegang saham di banyak perusahaan, dan menerima keuntungan saham lebih dari 100 juta baht (Rp 42,5 miliar) dari satu perusahaan saja dalam setahun, yang menunjukkan penggugat memiliki kemampuan profesional dan pendapatan besar untuk membesarkan semua anak," demikian bunyi putusan Penggadilan Bangkok. 

"Untuk kebahagiaan dan kesempatan yang akan diterima 13 anak ini dari ayah biologis mereka, yang tidak memiliki catatan perilaku buruk, pengadilan memutuskan bahwa keseluruhan 13 anak yang lahir dari ibu pengganti menjadi anak-anak sah dari penggugat," imbuh putusan itu.

Pengadilan juga menyatakan Shigeta sebagai 'satu-satunya orangtua' dari anak-anak itu, setelah para ibu pengganti menyerahkan haknya sebagai orangtua legal. Shigeta tidak hadir langsung dalam sidang. Dia diwakili oleh pengacaranya, Kong Suriyamonthon. 

Sosok Shigeta cenderung misterius. Latar belakang keluarganya tidak banyak diketahui, sebelum pengadilan Bangkok menjatuhkan putusannya itu. Disebutkan pengadilan bahwa Shigeta akan membesarkan 13 anak itu di Jepang, bersama dengan anak-anaknya yang lain yang lahir dari ibu pengganti di Kamboja dan Jepang.

Saat kasus ini pertama kali mencuat tahun 2014, Kepolisian Thailand menyebut Shigeta berusia 24 tahun. Ketika ditanya mengapa Shigeta ingin punya banyak anak pada saat bersamaan, pengacaranya, Suriyamonthon, menjawab: "Dia memiliki alasan personal dan bisnis. Dia lahir di keluarga besar, jadi dia ingin anak-anaknya tumbuh bersama." (***)


Sumber : detik




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait