News, Hukum & Kriminal

Diduga Cemburu Buta, Pria Ini Semprotkan Air Keras Kepada Mantan Kekasih Istrinya

| Selasa 20 Feb 2018 13:38 WIB | 894




MATAKEPRI.COM, Semarang - Seorang pria diamankan Polsek Tembalang, Semarang, karena menyemprot air keras kepada pria lain yang dianggap menggoda istrinya. Ia mendapatkan air keras dari toko online.

Pelaku bernama Riyan Widiyanto (26) warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang dan baru menikah sekitar 6 bulan lalu. Sedangkan korban merupakan mantan kekasih istrinya bernama Nur Said (20) warga Rembang.

Kepada polisi, Riyan mengaku awalnya mendapatkan cerita dari sang istri kalau ia digoda lewat media sosial dan dicolek. Riyan merasa tidak terima dan mulai menyusun rencana.

"Istri digoda terus. Saya beli air keras dari bekasi lewat online," kata Riyan di Mapolsek Tembalang, Selasa (20/2/2018).

Kemudian Riyan mencari tahu kegiatan korban dan mengetahui kalau setiap hari korban mengantar air melewati Jalan Mawar Raya, Sendangmulyo, Tembalang.

Tanggal 8 Januari 2018, Riyan menyiapkan air keras yang dimasukkan dalam suntikan. Ia kemudian langsung menyemburkan suntikan ke arah Nur Said. "Langsung saja, tidak ngobrol dulu," ujar Riyan.

Kapolsek Tembalang, Kompol Budi Rahmadi mengatakan korban mengalami luka bakar di wajah dan punggung. Saat ini korban masih mendapat perawatan di RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang.

"Ini motifnya sakit hati, korban masih mendapatkan perawatan," kata Budi.

Kini Riyan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 353 KUHP atau Pasal 351 KuHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait