Batam, News, Pendidikan

Puluhan Pejabat Menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

| Selasa 20 Feb 2018 12:33 WIB | 1514



Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sebanyak 80 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Batam mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar mulai dari Senin 19 Februari hingga 23 Februari 2018 di Aula Kantor Walikota Batam.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam Andi Agung mengatakan untuk ujian sendiri akan diikuti 160 peserta dikarenakan ada tambahan dari peserta pelatihan tahun lalu yang belum lulus ujian sertifikasi.

“Untuk ujian diadakan di Universitas Internasional Batam pada Sabtu, 24 Februari,” ucap Andi yang juga sebagai Ketua Pelaksana saat pembukaan pelatihan di Aula Kantor Walikota Batam, Senin (19/2).

Ini merupakan tahun kedua BKPSDM Batam menggelar pelatihan sekaligus ujian tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. BKPSDM Batam, menurutnya, sudah terdaftar di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga bisa melaksanakan pendidikan dan pelatihan serta ujian di Batam.

“Sementara ini kita khususkan untuk internal Kota Batam. Narasumbernya kita hadirkan dari LKPP,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Batam, M Syahir mewakili Walikota Batam mengatakan penerapan PP 4/2015 tentang pengadaan barang jasa pemerintah mengamanatkan tentang tata cara pengadaan yang sederhana, jelas, dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik. Sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi pihak terkait pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar SDM memahani ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Perundang-undangan dan melaksanakannya dengan baik dan benar,” ujarnya.

Syahir pun mengatakan bahwa sudah banyak contoh kasus hukum yang timbul dan menjerat berbagai pihak akibat dari pengadaan barang jasa pemerintah yang tidak sesuai dengan Perundang-undangan.

Ia pun menghimbau agar para peserta benar-benar memahami dan mengambil manfaat dari pelatihan ini.

“Kami himbau agar peserta, dapat benar-benar mengambil manfaat tentang pemahaman yang benar dalam pengadaan barang jasa serta mengikuti ujian. Diharapkan semua lulus sesuai kualifikasi. Dan kepada Kepala OPD diminta untuk bebaskan peserta dari tugas lain selama pelatihan berlangsung. Karena LKPP mensyaratkan kehadiran harus 100 persen,” tuturnya. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait