News, Hukum & Kriminal

Selundupkan Sabu-Sabu di Dalam Rokok, 2 Pengunjung Terciduk

| Sabtu 17 Feb 2018 10:57 WIB | 946



Narkoba jenis sabu (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Pengunjung bernama Erwin Sulistiyo dan Supriyadi menyelundupkan narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok, untung saja dua petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Semarang, Teguh Wiyono dan Dony Apriyanto, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Pengunjung tersebut hendak mengunjungi narapidana bernama Ricky Hefnar dengan membawa dua nasi kotak dan bungkus rokok.

Pada saat pemeriksaan, petugas memeriksa barang-barang yang dibawa oleh tamu. Setelah bungkus rokok diperiksa, di dalamnya ditemukan plastik berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

“Setelah dicek, ternyata benar bungkusan rokok tersebut berisi narkoba jenis sabu kurang lebih 48,50 gram dan 50,70 gram kedalam dua bungkusan plastik,” ujar Kepala Lapas Klas I Semarang, Taufiqurrakhman, melalui siaran pers, Sabtu (17/2).

Temuan itu dilaporkan Teguh pada pimpinannya. Taufiqurrakhman mengatakan, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan Polsek Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

Ia juga melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

“Sekitar pukul 15.30 WIB, Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan yang dipimpin oleh AKP Mohammad Bahrin datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti,” kata Taufiqurrakhman.

Taufiqurrakhman memerintahkan Kepala Pengamanan Lapas untuk mengambil narapidana yang memesan nasi kotak, Ricky Hefnar, untuk diperiksa Unit Reskrim Polsek Ngaliyan.

Begitu pula dengan Erwin dan Supriyadi juga dibawa beserta barang bukti ke Polsek Ngaliyan untuk diproses.

Taufiqurrakhman mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

“Ini merupakan bukti bahwa tidak ada pembiaran adanya peredaran narkoba di Lapas dan komitmen bersama petugas Lapas Semarang untuk berperang terhadap narkoba”, kata Taufiqurrakhman.

Atas upaya penggagalan tersebut, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami juga mengapreasiasi kinerja petugas dan Kalapas Semarang. (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait