Karimun, News, Hukum & Kriminal, Kepri, Karimun, Publik
| Kamis 15 Feb 2018 16:35 WIB | 6814
Personil Satlantas Polres Karimun saat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaran pada Operasi Cipkon
MATAKEPRI.COM, Karimun – Sebanyak 60 kendaraan bermotor (Ranmor) yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan lainya, ditindak langsung (Tilang) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun dalam operasi Cipta kondisi (Cipkon) jelang perayaan hari raya Imlek Tahun 2018, Kamis (15/2/2018) di Jalan Trikora Balai Kota Tanjung Balai Karimun. Usai Operasi, puluhan Ranmor yang terjaring diboyong ke Mapolres Karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy SH S.I.K mengatakan bahwa Kegiatan Operasi Cipkon yang digelar itu, merupakan kegiatan penegakan Hukum diwilayah hukum Polres Karimun dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamsebtibcar Lantas),
Dijelaskan, dalam kegiatan operasi itu, pihaknya menurunkan sebanyak 10 personil. Adapun Ke-60 kendaraan bermotor roda dua (R2) yang ditilang, terdiri dari, 12 unit karena tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), 14 unit tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 34 unit karena tidak memiliki kelengkapan lainya.
Dalam kesempatan itu, Kenedy juga menghimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor, agar selalu melengkapi kelengkapan kendaraan saat berkendara. Gunakan helm standar SNI dan gunakan kendaraan bermotor standar pabrik. Tertib berlalulintas, stop pelanggaran, jadilah pelopor keselamatan. Keselamatan, untuk kemanusiaan.
†Kegiatan ini merupakan penegakan Hukum diwilayah hukum Polres Karimun serta untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang lancar dan kondusif,†tukasnya. (mk/hasian)