Batam

Pemko Batam Dan DPRD Kota Batam Tidak Ingin PAD Dari Usaha Haram

Juliadi | Rabu 14 Feb 2018 08:56 WIB | 2951

DPRD
PAD/APBD/APBN/Pajak



MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, bahwa jika ditutupnya tempat hiburan malam yang sering dijadikan sebagai transaksi narkoba tidak akan berpengaruh ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Batam tidak menginginkan PAD atau objek pajak berasal dari usaha yang haram tersebut. 

"Kami inginkan PAD berasal dari usaha yang halal saja, nangan karena menggesa dari pendapatan lalu lupakan kaedah hukum. Tidak akan ada jaminan memakai narkoba pajak naik," kata Salon Simatupang, Rabu (14/2/2018) di Ruang Komisi II DPRD Kota Batam. 

Salon Simatupang, mengungkapkan karena orang butuh ke tempat hiburan itu ingin bergembira dan memuaskan hati. Akan tetapi bukan menggunakan narkoba. Salon Simatupang juga menceritakan bagaimana dengan zaman dahulu, belum ada narkoba, seseorang juga butuh hiburan. 

"Tapi kalau menjadikan tempat hiburan dijadikan tempat transaksi narkoba disitu kita juga tidak sepakat, narkoba itu bukan menghibur. Akan tetapi sudah menyalahi aturan dan merusak diri, hiburan itu memperpanjang umur bukan memperpendek umur," ungkap Salon Simatupang. 

Salon Simatupang, juga menjelaskan bahwa begitu di segel tempat hiburan yang menggunakan narkoba tersebut memang penting. Ia juga tak mengetahui dimana tempat-tempat hiburan malam yang ada narkoba, semenjak di DPRD tak pernah kesana lagi. 

"Saya pikir perlu diberantas itu tempat-tempat yang adanya diduga atau ditemukan transaksi narkoba, ditutup saja. Karena itu jelas-jelas merusak generasi. Yang menemukan memang BNN dan saya pikir harus koordinasi juga dengan Pemko," jelas Salon Simatupang. 

Salon Simatupang, mengatakan, untuk pengedar nya itu sendiri biarlah dipercayakan kepada BNN. Ia juga mengapresiasika fakta penemuan sabu hingga berkarung-karung dan hal itu sangat mengkhawatirkan. 

"Himbauan juga kepada masyarakat bila perlu laporkan ke pihak yang berwajib apabila menemukan hal-hal seperti itu.
Kita mau PAD yang halal, biarkan kita percayakan soal pengedar narkoba ke BNN, " kata Salon Simatupang. (Juliadi) 



Share on Social Media