Batam, News, Hukum & Kriminal

Bambang Soesatyo : Tenggelamkan Kapal dan Hukum Mati Pelakunya

| Senin 12 Feb 2018 12:44 WIB | 1129




MATAKEPRI.COM, Batam - Kerja sama jajaran TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam mengungkap adanya penyeludupan 1 ton sabu-sabu di Batam merupakan wujud keseriusan dan sinergi berbagai pihak dalam memerangi narkoba. Hasil kerjasama ini mendapat pujian dari Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

Bambang mengungkapkan bahwa Sinergitas TNI, Polri, BNN dan pelibatan BIN, Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya sangat penting untuk mencegah masuknya kembali sabu-sabu dan berbagai jenis narkoba lainnya ke wilayah Indonesia.

Bambang langsung melakukan kunjungan kerja bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala BNN Komjen Budi Waseso dan pimpinan Polri untuk melihat langsung tangkapan sabu-sabu yang dibawa kapal MV Sunrise Glory di Batam.

Bambang mengingatkan bahwa narkoba adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak perlu ditoleransi.

Jika 1 ton sabu-sabu yang diselundupkan ke Batam itu lolos, katanya, masyarakat jelas akan menanggung akibat serius.

Bambang Soesatyo juga menegaskan tidak ada tindakan lain kecuali sebuah tindakan tegas yg harus dilakukan oleh negara yaitu menenggelamkan kapal tersebut dan hukum mati pelakunya.(**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait