Batam

Himbauan Kepada Masyarakat Korban Penipuan Perekrutan Pegawai Honorer Dishub Segera Melapor

Juliadi | Sabtu 10 Feb 2018 12:59 WIB | 2409

Polres/Ta dan Polsek


Kompol Arwin A Wientama, (10/2/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam -  Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, NS, akhirnya dijemput pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Dishub, Selasa (6/2/2018) kemarin. 

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, penyidikan terhadap kasus dugaan penipuan perekrutan pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang. 

Kasatreskrim,  mengatakan, sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka, yakni NS, oknum aparatur sipil negara (ASN) Dishub.

"Tersangka baru satu orang. Pelaku menggunakan uang itu untuk pribadi, bukan untuk instansi," ujar Kompol Arwin A Wientama , Sabtu (10/2/2018).

Kompol Arwin mengatakan, korban yang melapor juga baru satu orang, yakni Ardian, dengan kerugian sekitar Rp 17.500.000

"Kita mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tersangka segera melaporkan ke kepolisian," imbau Kompol Arwin. (Juliadi) 



Share on Social Media