Batam, News, Hukum & Kriminal

Diduga Membawa 1 Ton Sabu-Sabu, Kapal MV Sunrise Glory Ditangkap

| Sabtu 10 Feb 2018 11:01 WIB | 1437



TNI yang berada di Kapal MV Sunrise Glory (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kapal MV Sunrise Glory diduga membawa narkoba jenis sabu yang beratnya 1000 Kg atau 1 Ton, berita ini bermula dari pesan singkat WhatsApp ke awak media yang menduga adanya penangkapan di kapal tersebut.

Kadispenal mengungkapkan akan dilaksanakan Pers Conference oleh Bpk Wakasal tentang hasil tangkapan oleh TNI AL dhi KRI Sigurot-864, berupa sabu-sabu sebanyak 1 ton dari kapal MV Sunrise Glory berbendera Singapura. Rencananya akan dihadiri Kabareskrim Polri, Ka BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal. 

Berikut Videonya;



Sebelumnya diberitakan TNI AL menangkap kapal MV Sunrise Glory yang diduga melakukan illegal fishing di selat Philip, Kepulauan Riau.

Penangkapan ini bermula ketika, Kapal patroli KRI Siguro-864 melakukan patroli sekitar pukul 14.10 WIB, Rabu (7/2).

Saat itu tim melihat kapal berbendera Taiwan. Tim patroli, mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Selat Philip perbatasan perairan Singapura dan Batam.

“Saat ditangkap kapal MV Sunrise Glory tidak memiliki sama sekali dokumen resmi yang dibawa saat berlayar,kapal memiliki spesifikasi GT.70 dengan jenis kapal merupakan kapal ikan,memiliki anak buah kapal sebanyak 4 orang dan di nahkodai Chen Chung Nan warga negara Taiwan,” kata Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno, di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

“Berdasarkan pemeriksaan TNI AL, tujuan kapal KM.Sunrise Glory yaitu Malaysia-Taiwan, saat diperiksa muatan kapal kosong, namun di kapal ditemukan jaring trawl,” sambungnya.

Dalam modusnya, kapal KM.Sunrise Glory kerap diduga berubah nama dan bendera saat memasuki teritorial negara persinggahannya.

Dari hasil penyidikan petugas TNI AL, kapal KM Sunrise Glory pernah berubah nama yaitu Panthom Ship saat berlayar di wilayah Singapura dan mengibarkan bendera Singapura dan berubah nama lagi menjadi KM Sun De Man-66 .

“Aktivitas kapal ini juga diduga bukan saja melakukan illegal fishing, tapi kapal ini juga diduga kuat digunakan membawa narkoba dengan modus ship to ship,” kata Eko.

Sampai saat ini pihak Danlantamal IV akan terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan 4 anak buah kapal tersebut. (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait