News, Ekonomi

Peningkatan Jalan di Provinsi Kepri pada Tahun 2018 Diduga Mulai Dibagi-Bagi

| Jumat 09 Feb 2018 16:38 WIB | 1264



Sekitaran jalan WTB (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sejumlah proyek pembangunan infrastruktur pembangunan jalan, penataan hingga peningkatan jalan di Provinsi Kepri pada tahun 2018 diduga mulai dibagi-bagi. Ironisnya, bagi-bagi paket proyek kepada pengusaha kontraktor tertentu melibatkan oknum pejabat yang ditunjuk dalam kepanitian disetiap satuan kerja (Satker).

Sebagai mana diketahui, Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasi dana mencapai ratusan milliyar. Sama halnya dengan pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah disetiap Kabupaten kota. Alokasi dana yang cukup besar disediakan ini bertujuan untuk percepatan pembangunan dan pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri.

Tingginya alokasi dana yang disediakan setiap tahun, ironisnya tidak sebanding dengan kualitas pembangunan jalan hingga peningkatan ruas-ruas jalan di Provinsi Kepri. Bagi-bagi paket proyek yang dilakukan oleh pengusaha kontraktor tertentu tidak lain bertujuan untuk bagi-bagi fee proyek sesama kontraktor.

Banyaknya paket proyek pembangunan jalan, penataan hingga peningkatan jalan dikerjakan oleh pengusaha kontraktor yang bukan pemenang lelang. Modus untuk bagi-bagi fee proyek sesama kontraktor sudah mulai diatur sebelum paket proyek diumumkan lelang melalui online berbasis web. Bahkan sebelum proses lelang dilakukan oleh pihak panitia lelang sudah ditentukan perusahan kontraktor pemenang lenang.

Informasi yang diperoleh dari kalangan pengusaha kontraktor di Batam, jumat (09/02) kemaren, beberapa paket proyek yang sudah selesei lelang menggunakan alokasi dana APBN, APBD Provinsi Kepri hingga APBD Kabupaten kota, jelasnya, rata-rata dimenangkan oleh perusahan kontraktor yang hanya menerima fee proyek.

“Setiap paket proyek nilainya mencapai miliyaran hingga puluhan milliyar. Setiap perusahan kontraktor yang sudah ditentukan sebagai pemenang memperoleh fee proyek sebanyak tiga persen hingga lima persen dari nilai proyek. Bagi-bagi paket proyek untuk mendapatkan fee melibatkan pengusaha kontraktor tertentu dan oknum pejabat disetiap satker,”ungkapnya.

Beberapa paket proyek pembangunan jalan, penataan hingga peningkatan jalan disejumblah Kabupaten kota, tambahnya, akan segera dilakukan penandatanganan kontrak dimulainya pengerjaan. Beberapa proyek peningkatan jalan di Batam dan Bintan, contohnya, kontraktor pemenang lelang hanya tinggal menunggu menerima fee proyek

“Sementara perusahan kontraktor yang mengerjakan proyek hingga selesei bisa dilihat di lapangan, hanya perusahan kontraktor yang memonopoli persyaratan yang sudah diatur. Hanya perusahan kontraktor itu-itu saja mengerjakan dari tahun ke tahun. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait