News, Hukum & Kriminal

Corneles Towolio Diperiksa KPK Terkait Kasus e-KTP Setya Novanto

| Jumat 09 Feb 2018 14:53 WIB | 935




MATAKEPRI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Setya Novanto, Corneles Towolio dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Corneles bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

"Corneles Towolio dibutuhkan keterangannya sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (9/2/2018).

Corneles juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan megakorupsi e-KTP pada Senin, 18 September 2017. Namun, dia diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto yang saat itu berstatus tersangka.

Dalam kasus megaproyek ini, Anang telah mengajukan diri sebagai pihak yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau sebagai justice collaborator (JC).

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP itu mengajukan JC sejak pertengahan Januari 2018. Penyidik sudah menerima permohonan tersebut.

Anang merupakan tersangka kelima kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Sebelumnya, dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto telah divonis tujuh dan lima tahun penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, keduanya terbukti korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Korupsi oleh Irman dan Sugiharto itu dilakukan secara bersama-sama dengan Andi Narogong, Direktur Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, dan Ketua DPR Setya Novanto.(***)


Sumber : liputan6 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait