Lingga, News

Dianggap Meresahkan Masyarakat, LSM Peduli Minta Aktivitas Tambang Galian C PT. Indo Inter Intraco

| Kamis 08 Feb 2018 14:11 WIB | 1597




MATAKEPRI.COM, Lingga - Aktivitas  tambang Galian C PT. Indo Inter Intraco cukup  meresahkan masyarakat. Pasalnya aktivitas tersebut diduga tidak lagi mengikuti kesepakatan terhadap masyarakat sebelumnya.

“Kami sangat yakin sekali aktivitas tambang Galian C di Desa Kami, sekarang ini tepatnya Tanjung Keruing Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan, sudah tidak sesuai dengan perjanjian kesepakatan terhadap masyarakat sebelumnya,” kata beberapa masyarakat yang tidak ingin namanya disebutkan.

Menyikapi permasalahan ini, Jon Cosmos atau yang akrab di sapa bang Jon, yang merupakan pelaksana tugas harian LSM peduli kepada wartawan memaparkan bahwa ia telah melakukan pengecekan langsung kelapangan bersama rekan media online termasuk juga mitra pasintel dari KOREM yang bertugas untuk wilayah kabupaten Lingga dan membenarkan apa yang disampaikan masyarakat pada Selasa (30/1/2018) lalu.

“Aktivitas loading pasir mereka tidak lagi memperhatikan dampak lingkungan yang ada, terutama akses jalan transit loadingnya yang juga sekaligus menjadi akses jalan masyarakat Desa Marok Kecil. Melihat sistem kerja asal bisa mereka bisa jalan sungguh diluar dugaan,” ucap Jon.

Ironisnya, akses jalan yang mereka pergunakan untuk loading yang juga merupakan jalan masyarakat tidak ada perawatan sama sekali sehingga ketebalan debu mencapai 20 cm. Debu yang luar biasa karena tidak ada perawatan siraman air inilah yang membuat masyarakat kecewa.

“Bukan masyarakat saja, kami juga sebagai Lembaga Sosial Masyarakat menilai aktivitas PT. Indo Inter Intraco ini sudah tidak lagi memperhatikan kesepakatan sebelumnya. Dimana di samping mereka menambang, pihak perusahaan akan membantu dan memperhatikan kepentingan masyarakat juga. Itu salah satu kesepakatan yang dibuat,” tambahnya lagi.

Bang Jon pun menambahkan bahwa lokasi yang dikeluarkan izin penambangan oleh Pemprov Kepri ini hanya berjarak sekian meter saja dari pinggiran pantai maupun pinggiran sungai yang muaranya tepat ke perkampungan masyarakat Desa Marok Kecil.

“Begitu juga hal perizinan untuk galian C yakni pasir. Namun fakta di lapangan ada juga tanah sebagai campuran yang tidak jelas dari mana belum lagi buangan limbahnya yang sengaja di alirkan ke sungai, apa ini bukan namanya luar biasa,” tuturnya.

Mirisnya, meskipun berkibar bendera Dinas ketenagakerjaan di lokasi tambang tersebut, namun menurut masyarakat sekitar itu hanya simbolisasi saja. Karena diduga intansi terkait baik dari Disnaker, Badan Lingkungan Hidup (BLH) maupun Dinas Pertambangan tidak pernah turun langsung kelapangan.

“Boleh juga dikatakan, sebenarnya Lokasi Tambang PT. Indo Inter Intraco yang berada di wilayah Tanjung Keruing Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan ini tidak layak untuk ditambang. Dimana sebelah bujur selatan hanya berjarak sekian puluh meter saja dari pinggiran pantai dan sebelah bujur Utara sekian puluh meter juga dari pinggiran sungai. Jadi sangat besar kemungkinan kedepannya perkampungan Desa Marok Kecil akan terpisah dari pulau Dabo ini,” tuturnya lagi.

Bang Jon pun mempertanyakan keinginan pemerintah  untuk mensejahterakan masyarakat kecil, khusunya Tanjung Keruing Desa Marok Kecil Kecamatan Singkep Selatan ini. (***)





Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait