Batam

Minta Di Antar Ke Klinik Karena Haid Berkepanjangan, Tak Tahunya Melahirkan Di Toilet Klinik

Juliadi | Rabu 07 Feb 2018 16:19 WIB | 11945



Terdakwa Indarti, yang membuang bayinya di kotak sampah waktu lalu, kapan sidang Rabu (7/2/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Seorang wanita yang melahirkan bayi dan pembuangan bayi, memulai sidang pertama, Indarti Bin Sujono, Rabu (7/2/2018) di pengadilan Negeri Batam.

Terdakwa yang di dampingi dua orang kuasa hukum hanya tertunduk saat Jaksa Penuntut Umum, membacakan kejadian perbuatan terdakwa, terdakwa ketika sampai di dalam toilet  langsung mengunci pintu toilet dari dalam dan berjalan menuju kloset kemudian terdakwa membuka celana pendek warna cokelat yang terdakwa gunakan sampai batas lutut, terdakwa lalu mengeden dengan posisi berdiri setengah jongkok dan pada saat itu terdakwa melihat kepala bayi yang diikuti dengan badannya keluar dari vagina terdakwa langsung terjatuh di lantai kamar mandi.

Terdakwa dengan posisi setengah jongkok mengangkat bayi dengan kedua tangannya dari lantai, lalu terdakwa merasakan perut terdakwa sakit kembali dan pada saat terdakwa mengeden kembali, terdakwa melihat ari-ari bayi terdakwa akan keluar, lalu terdakwa menarik ari-ari terdakwa secara paksa menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanan terdakwa mencengkram leher bayi tersebut dengan sangat kuat.

Lalu terdakwa mengambil bayi tersebut beserta ari-ari dengan kedua tangan terdakwa dan menggoyangkan badan terdakwa untuk melepaskan celana pendek warna cokelat yang terdakwa pakai, ketika celana pendek warna cokelat tersebut terlepas terdakwa meletakkan celana pendek tersebut di samping kloset dengan menggunakan kaki terdakwa, lalu terdakwa meletakkan bayi tersebut beserta ari-ari nya di atas celana tersebut.

Ketika temannya keluar dari toilet terdakwa membuang bayi tersebut ke tong sampah. 

Menurut saksi Putri Widya Wati, terdakwa Indarti merasakan sakit perut dan haid selama dua minggu, lalu dia bersama saksi Fina Hardianti dan saksi Dewi Nur bawa ke Klinik BIP Kawasan Batamindo. 

"Kamis (16/11/2017) sekira pukul 10.42 WIB, Indarti  bilang sakit perut karena haid, lalu saya antar ke Klinik BIP Kawasan Batamindo, naik angkot sampai ke Klinik saya panggil perawat datanglah pak Fery membawa kursi roda, sampai depan toilet dia bilang mau ganti pembuluh, "kata Putri Widya Wati (saksi). 

Putri Widya Wati mengatakan, tidak tahu kalau Indarti hamil, Putri curiga ketika di klinik BIP Kawasan Batamindo, ketika menunggu Indarti di Toilet dia hanya mendengar suara air dalam kamar mandi tidak terdengar suara bayi. 

" Saya di ruang pendaftaran ada yang memanggil lalu saya bawa kursi roda ke depan, di depan ada mobil angkutan, saya bilang kenapa di bilang haid sudah lama, ketika saya mau bawa ke ruang UGD sampai depan toilet dia bilang mau ke toilet, lalu di temani temannya saya pantau setiap 10 menit saya ketok, saya tanya sudah belum kata temannya sebentar lagi mencret, lalu saya ketok untuk kedua kali saya tanya lagi sudah belum temannya menjawab belum, ketiga kali saya ketok lagi terdakwa menjawab masih mencret. Lalu terdakwa keluar toilet saya lihat pakaian sudah berganti sepanjang jalan saya lihat ada darah dari kakinya, saya tanya kenapa dia bilang haid saya banyak sekali,"ujar Feri Fakhrurrizal Amd (saksi). 

Menurut saksi Dr. Ervina, saat terdakwa di tanya dia "hamil atau tidak," terdakwa menjawab bilang."tidak" lalu Dr. Ervina merujuk ke Dr. Adam. 

"Setelah saya periksa rupanya ada kebesaran rahim, dan dia masih belum mengaku kalau habis melahirkan. Lalu saya lihat ada pendarahan yang berkucur, kemudian saya anjurkan ke rumah sakit, saya buat surat rujukan, "ujar Dr. Adam (saksi). 

Ketua Hakim menjadwalkan sidang minggu depan untuk mendengar keterangan para saksi lain. (Juliadi) 



Share on Social Media