News, Ekonomi
| Selasa 06 Feb 2018 15:11 WIB | 1138
MATAKEPRI.COM
- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, mengimbau kepada
perusahaan-perusahaan supaya memiliki Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB).
Meskipun jumlahnya boleh lebih dari satu, tetapi disarankan agar satu
perusahaan memiliki satu SP/SB untuk meminimalisir konflik antar SP/SB.
"Pemerintah
mendorong pendirian SP/SB di perusahaan. Yang penting adalah kita memaksimalkan
SP/SB tersebut sehingga bisa mengakomodir kepentingan semua pekerja dan
pengusaha," ujarnya saat menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) Tahun 2018 antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Serikat
Pekerja PT Bank Negara Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Hanif
menambahkan, pada dasarnya membentuk SP/SB
adalah hak pekerja. Namun, SP/SB yang lebih dari satu di sebuah
perusahaan memungkinkan timbulnya bentrokan antar SP, sehingga tidak akan
kondusif bagi perusahaan.
"Jangan
jadikan demokrasi sebagai alasan kegagalan. Misalnya di perusahaan SPnya ada empat, kita sudah mediasi semua SP
dan mayoritas sudah oke, namun ada satu yang nggak setuju, maka akan
bermasalah," ucapnya.
Selain
itu, Hanif juga menegaskan supaya setiap perusahaan memiliki SP/SB dan
membangun PKB yang disepakati pekerja dan pengusaha.
"Saya
ingin setiap perusahaan ada serikat pekerja dan membangun PKB. Penandatanganan
PKB merupakan momentum penting untuk membangun hubungan industrial yang
kondusif," kata dia.
Berdasarkan
data Kemnaker pada 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah
13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan dan
pada 2017 kembali naik, yakni 13.624 perusahaan.
Hanif
menjelaskan, waktu yang paling bagus untuk membangun SP adalah saat sedang
tidak terjadi konflik.
"SP
yang muncul pada saat konflik itu tidak bagus, oleh karenanya saat perusahaan
tidak ada masalah harus diinisiasi membentuk SP/SB untuk mengakomodir
kepentingan pekerja dan pengusaha," ujarnya.
Berdasarkan
data World Bank 2016, ungkap Hanif, dijelaskan bahwa tingkat kepuasan pekerja
terhadap pekerjaannya di perusahaan yang memiliki PKB mencapai 96 persen.
"Hanya
4 persen yang tidak puas. Artinya PKB sangat baik bagi perusahaan dan
pekerjanya. Harus ada pertemuan periodik antara pekerja dan manajemen untuk
membangun hubungan baik," ucap Hanif.
Dalam
kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau supaya perusahaan menyiapkan skema
transformasi untuk menghadapi perubahan industri.
"Jika
ada skema transformasi yang jelas, maka perusahaan sudah memiliki antisipasi,
sehingga bisa memperlakukan pekerja sesuai dengan perubahan teknologi yang
ada," kata Hanif.
Selain
itu, ia juga mengajak SP/SB supaya tidak khawatir dengan perubahan teknologi
yang terjadi dengan cepat.
"Saya
mengajak SP jangan terlalu khawatir dengan perubahan teknologi. Komunikasi
antara manajemen dengan SP menjadi sangat penting untuk merespon perubahan
tersebut dan mencari solusi bersama," ujar Hanif.
Direktur
Utama BNI, Achmad Baiquni, menjelaskan bahwa tuntutan persaingan semakin luas,
tidak hanya datang dari industri perbankan saja, tetapi juga dari luar.
"BNI
sudah melakukan transformasi digital banking. Yang paling penting adalah human
capital transformation, sehingga para pekerja akan siap menghadapi perubahan
teknologi," ucapnya.
Oleh
karena itu, tambah Baiquni, kesepakatan yang tertuang dalam PKB memiliki arti
penting karena akan menyukseskan apa yang akan dihadapi BNI ke depannya.
"Antara
unsur pimpinan dan pekerja bisa bersama-sama meningkatkan produktivitas dengan
cara memaksimalkan keselarasan antara pekerja dengan strategi perusahaan, salah
satu caranya adalah dengan melakukan dialog antara manajemen dengan pekerja
secara periodik," kata dia.
Di
sisi lain, Ketua Umum SP, BNI Irfan Verdiansyah, menjelaskan bahwa SP BNI sudah
membentuk tim pemantau PKB yang mewakili representasi dari wilayah Timur,
Tengah, dan Barat sehingga semua aspirasi pekerja bisa terakomodir.
"Dengan perwakilan dari setiap wilayah, saya harapkan semua aspirasi pekerja bisa diakomodir, sehingga informasi bisa sampai ke semua pihak-pihak yang terkait, baik manajemen maupun pekerja," ujarnya.(***)
Sumber : liputan6