Batam

KPK Mengadakan Monitoring Dan Evaluasi Rencana Pencegahan Korupsi Kepri

Juliadi | Selasa 06 Feb 2018 14:59 WIB | 3023

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Coki saat menjawab pertanyaan media, Selasa (6/2/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Pencegahan Korupsi Terintergrasi Provinsi Kepulauan Riau , yang di adakan di lantai 4 Gedung Pemerintah Kota Batam, di jalan Engku Puteri, Batam Center. 

Kegiatan ini menghadirkan Coki (Kepala Satgas Wilayah II Tim Koordinasi Supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK) dan Adlinsyah Nasution yang menjadi mediator, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh semua SKPD se kepri. Dalam kegiatan tersebut akan di adakan selama 4 hari, 6 - 9 Februari 2018.

"KPK itu bukan hanya main tangkap-tangkap saja. Tapi perlu juga datang dan membuka diri," ujar Kepala Satgas Wilayah II 

"Saya akan selalu memotoring semua kepala Daerah, baik itu Gubenur maupun Walikota, saya akan melakukan pendekatan kepada mereka, "kata Coki, Selasa (6/2/2018) usai kegiatan. 

Coki mengatakan, dalam APBD jangan ada uang ketok, kalau ada yang coba akan berurusan dengannya. 

Coki mengungkapkan, untuk menghindari terjadinya korupsi di kalangan pejabat Kepri, mereka harus melakukan 3 tahapan, yaitu planning, budgeting, perizinan online, dan DPP. Kalau tahapan tersebut sudah terjalankan tidak mungkin terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut.

" Dalam mengesankan APBD jangan ada uang ketok, kalau ketok pintu ga apa, tapi jangan ada uang ketok, kalau ketahuan saya yang turun tangan, "tegas Coki. 

Dalam lelang jabatan eselon II KPK akan mengawasi calon yang akan memegang jabatan tersebut. 

Menurut Coki, perizinan online harus ada standard pelayanan mutu atau proses. Pada tahapan ini semuanya sudah terbuka dan transparan. Tidak perlu ada hal yang harus dicurigai. 

"Misalnya izin A berapa hari, izin B berapa hari. Saya sudah sampaikan kalau pelayanan itu adalah proses. Salah satunya dengan aturan, pengawasan,"tegas Coki. 

"Makanya saya sudah beritahukan itu di Jakarta, buat teman-teman yang terjun langsung di bagian perizinan pasti ada tunjangan tambahan karena mereka menjual service," ungkap Coki. 

Dalam hal ini ia sangat mengapresiasi Kota Batam yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik. Karena di Indonesia sendiri baru 4 daerah yang memiliki MPP. Yaitu Surabaya, Banyuwangi, Jakarta, dan Batam. Ia berharap seperti kota-kota besar lainnya bisa mencontoh keempat daerah tersebut.

"Satu hal yang kita bawa keluar, Batam ini sudah terlalu canggih. Saya pikir hal ini sangat positif yang ada di Batam," 

Coki mengaku, ada 5 sektor yang akan diperiksa di Kepri nantinya. Diantaranya sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur penerimaan daerah, dan penambahan yang lain. 

Dalam hal ini sebenarnya KPK melaksanakan 5 tugas yaitu monitoring, supervisi, koordinasi, dan pencegahan. 

Itulah gambaran KPK masuk ke Kepri dan nantinya KPK berencana akan masuk secara rutin.

"KPK itu prinsipnya mendorong dan mengingatkan. Gak pengen 5 ini ada di wilayah Kepri," kata Coki. 

Menurut Coki, nantinya akan bekerjasama dengan  pemberdayaan APIP. Sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2017.

"Yang penting 3 hal terlaksana, pertama penetapan APBD jangan pakai uang, kedua pokir, ketiga tragedi Jateng jangan sampai terjadi di Batam," paparnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan Kepala Bagian Barang dan Jasa sudah dibentuk beberapa tahun yang lalu, sudah membentuk 6 Pokja yang terdiri dari 30 orang. Mereka sudah di beri SK oleh Wali Kota sesuai dengan sertifikasinya. Jadi tidak ada lagi pengurusan yang face to face. (Juliadi) 



Share on Social Media