News, Hukum & Kriminal
| Senin 05 Feb 2018 12:09 WIB | 1064
MATAKEPRI.COM, Cianjur - Warganet Cianjur, Jawa Barat,
dihebohkan dengan unggahan info berisi kronologi pemukulan kepada warga oleh
sekelompok polisi pada Minggu 4 Februari 2018. Kabar yang menjadi viral di
media sosial (medsos) itu menyebut adanya dugaan anggota Polres Cianjur
menganiaya seorang pria.
Info diunggah oleh pemilik akun Facebook
bernama Sanny Ozzy Syafa'at itu di respons 687 warganet dan dikomentari 350 dan
sudah 211 kali dibagikan. Dalam tulisannya itu tersusun kronologi kejadian terhadap korban bernama Gawel.
Berikut teks kronologi yang dikutip dari status Sanny Ozzy Syafa'at.
"Ass. Tadi Malm Sektar Jam 23.54
Seperti Biasanya Mang Gawel Biasa Nongkrong di Kios Roko dkt Mesjid Agung CJR
Tba2, 20 ORG Anggota Polres Cjr Bahkan Lbh Jmlah Mlakkan Razia & dgn Sesuka
Htinya Gawel diPukuli diGebukin, Pdhal dlam Razia Trsbut Ada Kasat Reskrim,
Kasat Dalmas Cianjur Ttapi dgn Membabi Buta Anggota Dalmas MEMUKULI, MENGINJAK
BAHKA MENGANCAM AKAN MENEMBAK & Mengluarkan Kata2 yg Kurang Pantas
diLontarkan Oleh Penegak Hukum , Stlh diPukuli Gawel Lgsg dibw k Ktr Polres
Cianjur. Kami dri jam 3 Subuh Mendampingi Rkan Yg Namanya Gawel Msh Bingung
Akan Kjadian Tsb. Diluar Akal Shat Org lg Nongkrong Lalu Tiba2 DIRAZIA
diPerlakukan Spti itu, ini Sangat Tdk Manusiawi, Lalu MENGAYOMI MELINDUNGI
dimana&Siapa? jika Tindakan Aparat Penegak Hukum Terhdp RAKYAT Sprti
DIBIARKAN Jdnya NKRI yg Kita Cintai ini ? KAMI Sangat berharap sama Abang Agar
kiranya Sms ini bisa di Smpikan ke Pa KAPOLRI. Rakyat bukan anjing kurap,"
Dalam unggahan info itu Sanny menyertakan
dua foto yang diduga korban kekerasan dalam kondisi memar di bagian wajahnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Cianjur AKBP
Soliyah bereaksi. Dia meminta berbagai pihak untuk menahan diri dan tidak
menyimpulkan sesuatu terlebih dahulu sebelum mengetahui kronologi sebenarnya.
"Sebaiknya sebelum menulis dengan
membuat statement, konfirmasi terlebih dahulu agar statement yg dibuat bermutu
tidak asal-asalan yang dapat mengakibatkan pembaca berpersepsi negatif,"
kata Soliyah.
Menurut Soliyah, DS (42) alias Gawel bertemu
anggotanya saat kegiatan Operasi Cipta Kondisi. Saat itu tiba-tiba Gawel
memprovokasi polisi. Lantaran curiga gerak-geriknya, aparat berusaha
mengamankan DS.
"Dia (Gawel) lebih dulu melakukan
provokasi dan menolak tes urine. Dia berdalih harus didampingi pengacara ketika
tes dilakukan. Saat itu memang terjadi gesekan dan bersangkutan terjatuh ke
aspal," kata Soliyah.
Soliyah menegaskan pihaknya bekerja sesuai
protap. Bahkan saat malam kejadian, sejumlah Kasat termasuk Pengamanan Internal
(Paminal) Polres Cianjur berada di lokasi.
"Semua ada termasuk para Kasat dan
Paminal, warga juga banyak yang menyaksikan. Dia (Gawel) diamankan. Kita juga
menemukan satu kantong ganja kering. Kita juga tidak menuding bahwa pemilik
ganja itu yang bersangkutan. Karena posisinya berada di area tempat,
bersangkutan diamankan. Ada warga juga kok yang lihat," katanya.
Gawel akhirnya dilepaskan polisi karena
soal ganja itu tidak terbukti miliknya. Kendati begitu, Soliyah memastikan
pengawasan akan tetap dilakukan terhadap Gawel.
"Tetap kita awasi. Saya sesalkan kenapa informasi yang seolah menyudutkan kami disebar di media sosial tanpa ada klarifikasi. Kami selaku penegak hukum yang saat itu melakukan pengamanan," kata Soliyah.(***)