Batam, News, Ekonomi, Hukum & Kriminal

Mencuri 3 Pipa Tembaga di Hotel Mercure, Pria Ini Tetap Diproses ke Pengadilan!!!

| Senin 05 Feb 2018 11:23 WIB | 1181




MATAKEPRI.COM, Batam - Pria berinisial AM (24) ditangkap anggota Reskrim Polsek Lubuk Baja setelah dilaporkan mencuri, polisi menangkap seorang pria pencuri tembaga di Hotel Mercure, Lubuk Baja, Batam.

 

Am dilaporkan karyawan hotel pada Rabu (31/1/2018) setelah ketahuan mencuri pipa tembaga sebanyak tiga batang.

 

“Kita dapat laporan, pelaku ini merupakan mantan pekerja di hotel itu,” ujar kata Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Awal Syaban Harahap, kemarin.

 

Penangkapan terhadap Am ketika ia hendak pulang ke kampung halamannya, karena kontrak kerja telah habis.

 

”Dia mau pulang kampung pas diamankan,” ujar Awal.

 

Sementara itu, dari tiga batang pipa tembaga tersebut, kerugian yang dialami oleh pihak hotel sekitar Rp 300.000.

 

Perbuatan yang dilakukan oleh Am merupakan tindakan pidana ringan (Tipiring) maka dari itu pihak kepolisian tidak melakukan penahanan.

 

Alasan tidak ditahannya Am karena sesuai Perma No 2 tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan dendanya, jadi kerugian dibawah 2,5 juta termasuk tipiring dan prosesnya ke pengadilan dan pelaku tidak ditahan.

 

Iptu Awal Mengatakan pelaku tidak ditahan, tapi proses tetap ke pengadilan dan pihak yang berwenang masih melakukan penyelidikan, apakah sudah sering melakukan pencurian atau memang hanya kali ini saja.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait