News, Politik

Tipikor Polres Bogor Menetapkan Kades Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

| Jumat 02 Feb 2018 13:38 WIB | 1428




MATAKEPRI.COM - Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor menetapkan Kepala Desa (kades) Gunung Putri, MS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan penipuan.

 

"MS sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 20 juta dari pelapor," kata Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky, Kamis (1/2/2018).

 

MS tertangkap tangan di sebuah restoran di kawasan Sentul City pada 21 Januari 2018. Dari tangan pelaku polisi menyita amplop berisi uang sebesar Rp 20 juta, satu buah kalkulator, lima lembar bukti transfer, satu unit mobil Suzuki APV berikut kunci dan STNK kendaraan tersebut.

 

Penangkapan MS bermula dari laporan Iedfil Jaya Anwar yang hendak membeli tanah seluas 470 meter persegi di Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri Bogor.

 

Awalnya, korban dimintai uang senilai Rp 210 juta sebagai biaya pembelian tanah. Namun saat akan mengurus administrasi pembelian tanah, MS justru mempersulit korban dengan meminta uang tambahan sejumlah Rp 20 juta.

 

Alasan kades tanah yang akan dibeli korban sudah berpindah tangan kepada orang lain. Selain itu, nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di wilayah itu naik.

 

"Di situ pelaku mengaku bisa mengurusnya. Semua transaksi pembelian tanah juga harus melalui dia," kata Dicky.

 

Karena merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kasus yang menimpanya itu ke polisi dan menangkap pelaku saat menerima uang sebesar Rp 20 juta dari korban.

 

Setelah diselidiki petugas, orang yang disebut sebagai pemilik tanah oleh pelaku ternyata fiktif. Ketidakjelasan kepemilikan tanah ini membuat transaksi jual beli tidak jelas.

 

"Jadi tanah yang akan dibeli korban awalnya disebut bukan milik A tapi milik B. Setelah dicek ternyata semua fiktif," kata dia.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 11 UU No 20 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 378 KUHP.(***)


Sumber : liputan6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait