News, Hukum & Kriminal
| Rabu 31 Jan 2018 15:53 WIB | 1164
MATAKEPRI.COM, Pekanbaru -
Warga Pekanbaru, Harlan Irwanto (31) ditangkap polisi karena menipu 4 wanita.
Lewat media sosial, pria itu mengaku sebagai anggota TNI AD untuk mengelabui
para korbannya.
Harlan kini diamankan di Polsek Tampan, Pekanbaru. Pihak kepolisian menyita
barang bukti dari tersangka berupa pakaian dinas loreng TNI AD.
"Tersangka kepada korbannya mengaku anggota TNI AD bertugas di kesatuan
Arhanudse di Pekanbaru. Setelah kita cek ke Arhanudse dipastikan tersangka
bukan anggota TNI AD," kata Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga
kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).
Amsah menjelaskan, tersangka melakukan aksi penipuannya lewat
medsos. Dia mengaku sebagai anggota TNI AD. Lewat medsos pria sudah beristri
dan punya anak ini menyasar para wanita.
"Lewat medsos tersangka berkenalan dengan para korbannya. Selanjutnya
diajak untuk berjumpa," kata Amsah.
Dalam aksinya, kata Amsah, setelah bertemu dengan wanita yang dikenalnya lewat
diajak makan atau jalan-jalan.
"Ketika sudah bertemu dengan korbannya, tersangka modusnya meminjam tas
korbannya. Selanjutnya tas korban dibawa lari," kata Amsah.
Masih menurut Amsah, dari hasil penyidikan ada empat wanita yang menjadi korban
tersangka dengan mudus yang sama. Kasus ini terbongkar, setelah seorang
korbannya inisial IW (28) melaporkan kasus tersebut pada Kamis (25/1) lalu.
Korban mengaku tasnya dibawa lari yang didalamnya ada uang dan HP dengan nilai
kerugian Rp 3 juta.
"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil
menangkap pelaku akhir pekan kemarin," kata Amsah.
Dari tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pistol
mainan. Tersangka melakukan penipuan dan mengambil barang-barang milik korbannya
berdalil tuntutan ekonomi.
"Tersangka kita jerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan diancam
lima tahun penjara," tutup Amsa.(***)