News, Hukum & Kriminal

Ngaku-Ngaku Jadi Anggota TNI AD, Harlan Ditangkap Polisi Karena Menipu 4 Wanita

| Rabu 31 Jan 2018 15:53 WIB | 1164




MATAKEPRI.COM, Pekanbaru - Warga Pekanbaru, Harlan Irwanto (31) ditangkap polisi karena menipu 4 wanita. Lewat media sosial, pria itu mengaku sebagai anggota TNI AD untuk mengelabui para korbannya.

Harlan kini diamankan di Polsek Tampan, Pekanbaru. Pihak kepolisian menyita barang bukti dari tersangka berupa pakaian dinas loreng TNI AD. 

"Tersangka kepada korbannya mengaku anggota TNI AD bertugas di kesatuan Arhanudse di Pekanbaru. Setelah kita cek ke Arhanudse dipastikan tersangka bukan anggota TNI AD," kata Kapolsek Tampan, Kompol Kari Amsah Ritonga kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Amsah menjelaskan, tersangka melakukan aksi penipuannya lewat medsos. Dia mengaku sebagai anggota TNI AD. Lewat medsos pria sudah beristri dan punya anak ini menyasar para wanita.

"Lewat medsos tersangka berkenalan dengan para korbannya. Selanjutnya diajak untuk berjumpa," kata Amsah.

Dalam aksinya, kata Amsah, setelah bertemu dengan wanita yang dikenalnya lewat diajak makan atau jalan-jalan.

"Ketika sudah bertemu dengan korbannya, tersangka modusnya meminjam tas korbannya. Selanjutnya tas korban dibawa lari," kata Amsah.

Masih menurut Amsah, dari hasil penyidikan ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan mudus yang sama. Kasus ini terbongkar, setelah seorang korbannya inisial IW (28) melaporkan kasus tersebut pada Kamis (25/1) lalu. Korban mengaku tasnya dibawa lari yang didalamnya ada uang dan HP dengan nilai kerugian Rp 3 juta.

"Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku akhir pekan kemarin," kata Amsah.

Dari tersangka, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa pistol mainan. Tersangka melakukan penipuan dan mengambil barang-barang milik korbannya berdalil tuntutan ekonomi.

"Tersangka kita jerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan diancam lima tahun penjara," tutup Amsa.(***)


 

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait