Batam, News, Hukum & Kriminal

Gudang Makanan Ilegal di Batu Ampar Sudah Digrebek Pihak Kepolisian

| Rabu 31 Jan 2018 11:34 WIB | 988



Rina si Pemilik gudang (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam  -  Tim gabungan dari Polres Barelang dan Kantor BPOM Kepri menggrebek sebuah gudang makanan ilegal di Jalan Kerapu, Kompleks MCP Batu Ampar.

 

Saat penggerebekan, Rina si pemilik gudang tersebut terlihat tidak banyak bicara dan hanya sibuk memegang handphonenya.

 

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 19 merek bahan makanan ilegal dengan jumlah sekitar 16.930 item.

 

"Pagi ini kita melakukan operasi gabungan dari Polres Barelang, Satpol PP dan dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 19 merek bahan makanan ilegal dengan jumlah 16.930 pieces," ujar Kepala Badan BPOM Alex Sander kepada salah satu media di lokasi, Rabu (31/1/2018).

 

Pemilik gudang, Rina, tampak ennggan bicara banyak. Ia terlihat tertunduk lesu di saat petugas sibuk memeriksa gudang tersebut.

 

Rina mengaku tidak mau diwawancarai saat terciduk dalam penggerebekan tersebut.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait