Batam, News, Hukum & Kriminal
| Rabu 31 Jan 2018 11:34 WIB | 988
Rina si Pemilik gudang (istimewa)
MATAKEPRI.COM, Batam - Tim
gabungan dari Polres Barelang dan Kantor BPOM Kepri menggrebek sebuah gudang
makanan ilegal di Jalan Kerapu, Kompleks MCP Batu Ampar.
Saat penggerebekan, Rina
si pemilik gudang tersebut terlihat tidak banyak bicara dan hanya sibuk
memegang handphonenya.
Dalam penggrebekan
tersebut berhasil diamankan 19 merek bahan makanan ilegal dengan jumlah sekitar
16.930 item.
"Pagi ini kita
melakukan operasi gabungan dari Polres Barelang, Satpol PP dan dalam
penggrebekan tersebut berhasil diamankan 19 merek bahan makanan ilegal dengan
jumlah 16.930 pieces," ujar Kepala Badan BPOM Alex Sander kepada salah
satu media di lokasi, Rabu (31/1/2018).
Pemilik gudang, Rina,
tampak ennggan bicara banyak. Ia terlihat tertunduk lesu di saat petugas sibuk
memeriksa gudang tersebut.
Rina mengaku tidak mau
diwawancarai saat terciduk dalam penggerebekan tersebut.(***)