News, Hukum & Kriminal

Danu, Si Pembunuh Ayah Kandung Saat Ini Masih Diamankan di Mapolsek Jetis

| Rabu 31 Jan 2018 11:13 WIB | 945




MATAKEPRI.COM, Bantul - Reskrim Polsek Jetis telah menetapkan Danu (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan di Dusun Panjangjiwo, Desa Patalan, Jetis, Bantul. Danu menjadi terduga pelaku pembunuhan ayahnya, Sunaryo yang sehari-hari menjadi tukang tambal ban, Selasa (30/1/2018) kemarin.

"Iya (sudah tersangka)," kata Kapolsek Jetis, AKP S. Parmin.

Parmin mengatakan, Danu saat ini masih diamankan di Mapolsek Jetis. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka yang akan dilaksanakan hari ini.

"Jawabannya (tersangka) masih plin-plan, karena memang berkaitan dengan kesehatannya," jelasnya.

Tersangka memang dikabarkan memiliki riwayat kesehatan kurang baik. Saat diintrogasi polisi jawabannya kerap ngelantur. Namun polisi tidak langsung percaya bila tersangka memiliki masalah kejiwaan.

"Berdasarkan informasi (tersangka) sudah pengidap penyakit epilepsi (ayan) sejak kecil," ungkapnya.

Sebelumnya, Sunaryo ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya, Selasa (30/1/2018) pagi. Korban diduga mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala hingga leher.

Polisi mencurigai anak korban, Danu. Sebab korban hanya tinggal bersama anaknya tersebut. Terlebih sebelum kejadian antara korban dengan tersangka sempat cekcok di rumahnya, Selasa (30/1/2018) dini hari.

Ia menambahkan polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka Danu (20) yang merupakan anak kandung korban. Polisi masih berkoordinasi dengan tim psikiater dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Ini rencana hari ini (tersangka) diantar untuk diperiksa di psikiater," katanya.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait