News, Ekonomi

Anak Anggota DPRD Bima Terlibat Pencurian Diduga Kehabisan Uang Untuk Tes Polri

| Senin 29 Jan 2018 15:14 WIB | 1041




MATAKEPRI.COM -  AW, seorang anak anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke Mapolsek Pagutan, Kota Mataram. Ditangkap petugas setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di rumah salah satu anggota Polda NTB.

 

“Pelaku bersama rekannya AN, yang masih kami buru sudah merencanakan pencurian ke rumah korban yang sedang sepi. Setelah berhasil masuk kedua pelaku menggasak telepon seluler, tab dan alat elektronik lain," kata Kapolsek Pagutan, Ipda Agus Rachman, Senin (29/1/2018).

 

Dia mengatakan, kedua pelaku memasuki rumah dengan cara masuk dari bagian atap, kemudian membobol jendela. hasil penyelidikan kasus pencurian dan pemberatan (curat), petugas berhasil menangkap pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.

 

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 383 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara," ujarnya.

 

Sementara itu, penuturan pelaku, dia nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak biaya kebutuhan hidup. Pelaku tinggal sementara di tempat kos di Kota Mataram, karena sedang mengikuti seleksi masuk calon anggota Polri. "Saya gagal masuk saat tes. Saya terpaksa mencuri, barang curian itu saya jual, uangnya buat bayar kos, tebus telepon seluler milik saya dan untuk kebutuhan lain," tutur pelaku.

 

Dia mengaku terdesak melakukan pencurian karena selama tinggal di Mataram telah kehabisan uang. Dia juga tidak tahu bila rumah incaran aksi pencuriannya milik seorang anggota Polda NTB.

 

Akibat perbuatannya, saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pogutan untuk menyelesaikan berkas penyelidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait