Karimun, News, Hukum & Kriminal, Kepri, Karimun, Publik

171 Ton Rotan Ilegal, Berhasil Diamankan DJBC Khusus Kepri

| Kamis 25 Jan 2018 20:55 WIB | 3130

Hukum & Kriminal


Kapal pengangkut 171 Ton Rotan ilegal, yang diamankan, Minggu (21/1/2018) di Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Kari


MATAKEPRI.COM, Karimun - Sebanyak 171 ton/1200 bundel rotan ilegal asal Kalimantan yang diangkut Kapal KLM MBB GT 172 berendera Indonesia tujuan Malaysia, berhasil dotegah dan diamankan Satuan Tugas (Satgas) Patroli bersama Crew Team Kapal Patroli BC 30004 Pangkalan Sarana Operasi Kantor Wilyah Direktorat Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepulauan Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (21/1/2018) di perairan Selat Karimata. 

Kapal bersama muatan ratusan ton rotan diduga ilegal itu, langsung ditarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Jalan Jend Ahmad Yani, Kecamatan Meral Tanjung Balai Karimun, karena tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai persyaratan perundang-undangan yang berlaku saat berhaluan menuju perairan Malaysia.

Selain Kapal dan rotan ilegal, petugas Satgas bersama Crew Team Kapal Patroli BC 30004 TBK, juga berhasil mengamankan 9 awak bersama nakhodanya, guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi melalui Humas (Hubungan Masyarakat), Refli Feller Silalahi, dalam rilis resminya, Kamis (25/1/2018).

Dikatakan, Berdasarkan pengakuan nakhoda bersama awak kapal, rotan diduga ilegal itu, dibawa dari Kalimantan bertujuan Malaysia, melalui jalur perairan Selat Karimata. Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satgas dan Crew team Patroli BC 30004 TBK, Kapal pengangkut tersebut tidak dapt menunjukkan dokumen resmi sesuai persyaratan perundang-undangan yang berlaku.

"Saat ditegah dan dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen. Sehingga, kapal bermuatan rotan yang kita duga ilegal bersama awak kapal dan nakhoda, langsung kita tarik ke Pangkalan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri Tanjung Balai Karimun," jelasnya.

Disebutkan, untuk saat ini, Kapal bersama muatan rotan yang diduga ilegal, maupun 9 orang awak kapal dan nakhodanya, sudah diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini, kapal bersama muatan dan awak kapal maupun nakhodanya, sudah di Kanwil DJBC Khusus Kepri, untuk dilkukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (hasian)




Share on Social Media