News, Hukum & Kriminal

Terciduk Polres Rihil, Pencuri Ini Melakukan Aksinya Lewat Kolong Rumah

| Kamis 25 Jan 2018 15:23 WIB | 868



(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Lingga - Polres Rokan Hilir (Rihil) di Riau berhasil menangkap pencuri yang meresahkan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

Sapudin (22) berhasil diamankan petugas setelah terkena tembakan di kakinya, lantaran setelah diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali, ia tetap mencoba untuk kabur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil setelah mendapatkan aduan warga.

Masyarakat di sana yang umumnya memiliki rumah berbentuk pangggung karena berada di tepian pantai resah dengan adanya maling yang mengambil barang-barang mereka. Dalam aksi pencurian ke rumah warga, maling ini biasanya masuk lewat kolong rumah dengan cara membongkar lantai papan

“Atas laporan warga yang resah, akhirnya pihak kepolisian setempat melakukan penyelidikan di lapangan. Anggota sengaja mengintai pelaku yang beraksi tengah malam,” jelas Guntur, Kamis (25/1).

Pada Selasa (23/1) pukul 01.00 WIB, anggota Polsek setempat sengaja mengintai pelaku dengan bersumbunyi di bawah kolong rumah warga yang gelap.

Akhirnya, sekira pukul 02.00 WIB maling yang dinantikan itu muncul. Anggota kepolisian yang sudah menunggu, melihat ada bayangan masuk di bawah kolong rumah warga.

“Anggota terus memantau aksi maling tersebut. Saat akan membongkar lantai rumah, anggota lantas mengeluarkan senternya untuk menangkap pelaku,” kata Guntur.

Mengetahui aksinya dibuntuti, maling itu lari. Ketika berada di bawah kolong rumah, maling ini hanya mengenakan kain sarung yang menutup bagian wajahnya dan hanya kelihatan matanya saja.

“Pelaku hanya menggunakan penutup wajah dengan kain sarung, tanpa mengenakan pakaian. Dia bugil saat melakukan aksinya. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” kata Guntur lagi.

Ketika tertangkap, dari tangan maling ini ditemukan tas wanita berisakan uang sekitar Rp 2 juta. Rupanya dia sudah berhasil mencuri di rumah warga lainnya sebelum tertangkap.

“Hasil pemeriksaan, pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama,” tutup Guntur.

 

(***)

 

 

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait