News, Hukum & Kriminal, Politik

KPK Klaim Mengantongi Sejumlah Informasi Baru Terkait Setya Novanto

| Selasa 23 Jan 2018 12:03 WIB | 1241




MATAKEPRI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengantongi sejumlah informasi baru terkait kronologi sempat buronnya Setya Novanto. Mantan ketua DPR itu buron pada 15-16 November 2017 saat hendak ditangkap KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan informasi baru didapat dari hasil pemeriksaan mantan ajudan Novanto, AKP Reza Pahlevi.

Reza sebelumnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan menghalangi proses penyidikan e-KTP dengan tersangka Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Kendati begitu, Febri memastikan bukti yang dimiliki akan dicocokkan kembali dengan keterangan saksi lain serta fakta-fakta yang ada.

KPK sendiri sudah mencegah Reza untuk bepergian ke luar negeri, demi kepentingan penyidikan. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga telah mencegah mantan kontributor TV swasta, Hilman Mattauch, dan anak buah Fredrich Yunadi, Achmad Rudyansyah.

Pencegahan ini dilakukan karena diduga mengetahui peristiwa 'hilangnya' Novanto saat penyidik KPK ingin menangkap Novanto pada medio November 2017 lalu.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga memanipulasi data medis Novanto supaya bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait