Tanjungpinang, Lingga, News, Hukum & Kriminal

Sejauh Ini Lanal Belum Mengetahui Pemilik Ribuan Miras Ilegal yang Dibawa dari Tanjungpinang

| Selasa 23 Jan 2018 11:02 WIB | 2064




MATAKEPRI.COM, Lingga - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, sejauh ini belum mengetahui pemilik ribuan minuman keras (miras) ilegal yang dibawa dari Tanjungpinang menggunakan KM Samudra II ke Dabo Singkep beberapa waktu lalu.

Pihak Lanal Lanal Dabo Singkep mengatakan, saat ini, nakhoda kapal dan seorang ABK nya masih dalam penyelidikan oleh tim penyidik dari Lantamal IV Tanjungpinang.

"Sekarang masih dilaksanakan penyidikan oleh tim dari Lantamal, bagaimana perkembangannya saya belum bisa monitor, masih intern penyidik," ujar seorang pejabat.

Sebelumnya, Lanal Dabo Singkep berhasil menangkap KM Samudra II yang bermuatan ribuan miras dari Tanjungpinang menuju Dabo di perairan Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa kapal tersebut membawa minuman jenis beer merek Carlsberg sebanyak 450 kotak/kis (10 ribu kaleng) dan minuman arak putih cap Apek Tua (Apek Botak) sebanyak 60 lusin (720 botol) tanpa dilengkapi dokumen yang syah dan berlayar tanpa adanya Surat Ijin Berlayar (SIB).

Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga berhasil mengamankan nakhoda kapal yang diketahui bernama Zakaria dan juga seorang ABK nya Rio yang merupakan warga Dabo Lama.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait