News, Hukum & Kriminal
| Senin 22 Jan 2018 11:30 WIB | 944
MATAKEPRI.COM, Kediri - Dua ekor anjing pit bull langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kediri, usai menggigit Sarju (73). Saat itu Sarju warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat sedang mencari kayu di pekarangan belakang rumahnya.
Selain dua ekor anjing pit bull, pemilik anjing dan pengelola peternakan ayam sekaligus pemilik Najam Zulkarnaen, turut diamankan.
"Karena dianggap membahayakan dan sebagai barang bukti tindak pidana, maka anjing pit bull diamankan di Mapolres Kediri. Sementara dirawat oleh unit K-9 Polres Kediri," kata Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan saat dihubungi, Senin (22/1/2018).
Kedua anjing pit bull bukan anjing sembarangan. Menurutnya, anjing jenis pemburu dan petarung ini sangat berbahaya jika tidak dirawat dan dipelihara dengan baik oleh orang yang memiliki kemampuan soal pit bull.
"Anjing itu kan anjing yang terbilang cukup keras. Anjing itu memiliki jiwa petarung serta berburu cukup tinggi. Sehingga berbahaya jika hanya sekedar dirantai dan dikandangkan, makanya demi kepentingan penyelidikan anjing kami amankan," imbuh Erick.
Sementara Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih menjelaskan dari pengakuan pemilik anjing pit bull sudah memelihara sejak 1 tahun lalu.
"Sedang dalam pemeriksaan mas, mohon waktu. Sementara anjing itu sudah 1 tahun dipelihara untuk menjaga kandang ayam," jelas pria yang pernah menjabat Kasatreskrim Madiun ini kepada detikcom.
(***)