News, Hukum & Kriminal

Suami Ancam Istri Siri dengan Sebuah Celurit Gegara Istri Ingin Akhiri Hubungan

| Selasa 16 Jan 2018 10:38 WIB | 876




MATAKEPRI.COM, Jember - Pertengkaran antara Samsul Arifin (38) dengan istrinya, Eka Purwanti (35), berujung di kepolisian. Samsul terpaksa digelandang ke Mapolsek Jenggawah karena mengancam sang istri dengan sebilah celurit. Pengancaman dilakukan Samsul karena sang istri enggan meneruskan mahligai rumah tangga yang telah mereka bangun dengan pernikahan siri itu.

"Mereka ini menikah secara siri. Rupanya sang perempuan ini ingin rumah tangga mereka diakhiri," kata Kapolsek Jenggawah AKP Udik Budiarso, Selasa (16/1/2018).

Diduga cemburu dan sakit hati karena Eka tidak mau lagi menjadi istri siri, Samsul mendatangi wanita itu di rumahnya di Dusun Wetan Gunung, Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah. Samsul yang datang mengendarai motor, langsung marah-marah begitu bertemu sang istri.

"Dia datang dengan membawa sebilah celurit. Samsul marah karena menilai istrinya sudah tidak cinta lagi. Bahkan Samsul mengancam nekat membacok istrinya itu jika ngotot minta cerai," terang Udik.

Sementara sang istri, lanjut Udik, berusaha memberi penjelasan kepada Samsul kenapa ingin berpisah. "Sang istri kesal karena Samsul sudah lama tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin," kata Udik. 

Cekcok mulut dan keributan tak terhindarkan hingga terdengar tetangga sekitar. Awalnya beberapa tetangga berusaha melerai cekcok tersebut. Namun setelah tahu Samsul membawa celurit, warga pun takut dan memilih melaporkan keributan itu ke Polsek Jenggawah.

Tak berselang lama, Unit Reskrim Polsek Jenggawah datang ke TKP melerai percecokan itu. Bahkan Samsul akhirnya diamankan dengan barang bukti sebilah celurit dan motor Honda Beat putih yang dibawanya.

"Samsul kami amankan karena terbukti melakukan pengancaman dengan menggunakan sebilah celurit," ujar Udik.

Saat diamankan, kata Udik, Samsul hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Padahal sebelum petugas datang, Samsul juga sempat mengacung-acungkan celurit kepada warga yang bermaksud untuk melerai.

"Pelaku kini telah diamankan di mapolsek, dan selanjutnya akan dimintai keterangan. Kemudian meminta keterangan saksi, dan melengkapi berkas perkara, selanjutnya kita kirim ke jaksa penuntut umum," pungkas Udik.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait