Bintan, News, Hukum & Kriminal

Polsek Bintan Ungkap Keseluruhan Mesin Jackpot yang Disimpan di Gudang yang Tenggelam

| Sabtu 13 Jan 2018 12:04 WIB | 1972



(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Bintan - Polsek Bintan Utara mengungkap keseluruhan mesin jackpot yang disimpan selama ini di dalam gudang kayu dekat Plantar Tepi Laut, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Binut, Jumat (12/1/2018). 

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir mengatakan, terungkapnya keberadaan mesin jackpot itu berawal dari bangunan berbahan kayu yang roboh dan tenggelam. 

Dari insiden tersebut, terkuak bahwa bangunan tua itu digunakan untuk menyimpan mesin judi ketangkasan.

"Sekira pukul 14.30 WIB, kami melakukan penyelidikan. Ternyata banyak ditemui mesin jackpot, selanjutnya pendataan terkait temuan mesin judi ketangkasan itu," ujarnya.

Dari hasil pendataan, telah ditemukan sebanyak 132 unit mesin jackpot. Diantaranya sekitar 45 unit yang berada di dalam bangunan yang roboh. 

Sedangkan dari bangunan yang terletak disebelah yang roboh itu ada 50 unit tabung monitor jackpot dan 37 unit mesin jackpot.

Namun sampai saat ini polisi belum berhasil mengintrogasi pemiliknya. Sebab dari informasi yang didapat, pemiliknya tidak berada di Batam melainkan di Tanjungbatu, Kabupaten Karimun.

"Sebagiannya lagi masih tenggelam. Tapi akan dievakuasi, sedangkan pemiliknya lagi berada di pulau. Infonya di Tanjungbatu," katanya.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait