News, Hukum & Kriminal

Mafia yang Tertangkap di New York Terancam Bui 20 Tahun Jika Terbukti Bersalah

| Sabtu 13 Jan 2018 11:19 WIB | 890




MATAKEPRI.COM, New York - Otoritas New York, Amerika Serikat mengumumkan penangkapan 10 tersangka mafia, termasuk seorang bos dan seorang penasihat di keluarga mafia Bonanno. Mereka terancam hukuman penjara setidaknya 20 tahun jika terbukti bersalah.

Jaksa penuntut umum New York menyatakan seperti dilansir kantor beritaAFP, Sabtu (13/1/2018), sembilan dari sepuluh tersangka itu ditangkap pada Jumat (12/1) waktu setempat. Satu dari 10 tersangka akan diadili di pengadilan di Pennsylvania, sisanya akan diadili di pengadilan federal di Manhattan. 

Mereka didakwa atas konspirasi pemerasan dan kejahatan-kejahatan termasuk pemerasan, pinjaman, penipuan surat dan kawat, distribusi narkotika dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan. 

Delapan dari 10 tersangka berasal dari keluarga Bonanno, yang merupakan salah satu dari lima keluarga mafia di New York. Mereka termasuk bos sementara Joseph Cammarano (58), penasihat John Zancocchio (60), George Tropiano (68), Albert Armetta (48) dan Domineck Miniero (85).

Tersangka lainnya adalah Ernest Montevecchi dari keluarga Genovese dan Eugene Castelle dari keluarga Luchese.

New York merupakan kota terpadat penduduknya di Amerika, dengan dihuni oleh sekitar 8.5 juta jiwa. Belakangan, tingkat kejahatan telah menurun tajam di wilayah dan kepolisian terus agresif melancarkan operasi pemberantasan geng-geng terorganisir.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait