Karimun

Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rilis Tegahan Puluhan Kilo Sabu

Maman | Rabu 10 Jan 2018 17:54 WIB | 2815



KAKANWIL: Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi saat diwawancarai awak media usai menggelar Paparan Capaian Kinerja 20


MATAKEPRI.COM, Karimun - Sebanyak 30 Kilogram dan 635.36 Gram Narkotika jenis Shabu-shabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui perairan Kepulauan Riau (Kepri), berhasil digagalkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri. Selain Sabu, 9.12 Gram Heroin, 993.12 Gram Ketamin dan 4.63 Gram Daun Kering Ganja, turut diamanka.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri, Rusman Hadi, saat menggelar paparan capaian kinerja Tahun 2017, yang disejalankan dengan acara Coffee Morning bersama Media Pers, Rabu (10/1/2018) di Aula Pangkalan Sarana Operasi DJBC Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun.

Dikatakan, tegahan penyelundupan itu, merupkan hasil kerja keras dan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan instansi terkait lainya dalam memberantas petedaran narkoba di Indonesia, terkhusus di Kepulauan Riau. Karena, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa ini, dan tidak dapat ditoleran.

Menurutnya, pemakai narkoba saat ini, bukan lagi orang-orang tertentu, tapi sudah merambah kesemua lapisan masyarakat. Parahnya, orang-orang yang sudah berada didalam penjara sekalipun, masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. Maka itu, narkoba di Indonesia, sudah sebegitu kritisnya dan jika dibiarkan, akan membuat generasi penerus bangsa hancur.

"Satu contoh, semasa saya tugas di Marauke, Tahun 1998,  saya pernah melihat anak-anak kecil sudah ada yang terpengaruh dengan zat-zat mengandung narkoba. Tidak dapat mengkonsumsi narkoba yang asli, anak-anak tersebut, mengkonsumsi lem. Artinya, sudah sebegitu kritisnya masalah narkoba di Indonesia," tuturnya.

Untuk itu, sambungnya, narkoba harus diberantas dengan cara apapun dan perlu lebih meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum maupun instansi-instansi terkait lainya. Karena, dalam hal ini, tidak hanya penegak hukum yang bertugas. Namun perlu dukungan dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, dalam pemberantasan petedaran dan pengguna narkoba.

"Selain itu, media-media massa juga harus dapat berperan aktif dalam memberikan informasi maupun bantuan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujarnya. (hasian)



Share on Social Media