News, Politik

KPK Membidik Pihak yang Diduga Menghalangi Kasus Penyidikan Setya Novanto

| Rabu 10 Jan 2018 14:05 WIB | 1148




MATAKEPRI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membidik beberapa pihak yang diduga menghalangi penyidikan kasus megakorupsi KTP elektronik atau e-KTP. Selain bekas wartawan televisi Hilman Mattauch, bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, KPK juga membidik dokter salah satu rumah sakit karena dugaan serupa.

Namun, sumber tersebut mengunci rapat dokter yang dimaksudnya itu. Dia beralasan lupa nama dokter yang pernah menangani kesehatan Setya Novanto.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terkait peningkatan penyelidikan ke penyidikan kasus menghalangi penyidikan e-KTP, sore ini baru akan diumumkan.

"Ya, kalau proses lanjutan dari penyelidikan sudah dilakukan. Informasinya sudah penyidikan. Sore ini akan diumumkan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2018).

Tak hanya itu, KPK juga sudah melalukan pencegahan terhadap yang bersangkutan. Terhitung sejak 8 Desember 2017, Fredrich Yunadi sudah tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Dikonfirmasi secara terpisah, Fredrich mengaku belum mengetahui perihal kabar penetapan status dirinya sebagai tersangka. Dia menyatakan KPK belum memberikan surat penetapan tersangka kepadanya.

"Belum ada," kata Fredrich Yunadi. (***)




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait