News, Hukum & Kriminal
| Senin 08 Jan 2018 12:20 WIB | 933
MATAKEPRI.COM - Jennifer Dunn harus menerima ganjarannya usai tertangkap menggunakan narkoba. Ia pun menangis tersedu-sedu meminta tak dihukum, hanya ingin disembuhkan.
Jennifer ditangkap pada 31 Desember 2017 lalu dan kini harus mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Lewat sebuah video eksklusif, yang dikirim kuasa hukumnya, Pieter Ell, Jeje tampak menangis.
"Nyesel. Mau disembuhin, enggak mau dihukum," katanya, dalam video berdurasi 49 detik itu, sembari menangis.
"Ngomonglah," ucap Pieter.
"Bang, saya enggak mau dihukum bang. Saya cuma mau disembuhin," tutur Jeje, terus menangis terisak-isak sambil sesekali menutup wajah dengan kedua tangannya.(***)