News, Hukum & Kriminal

Hukuman Kebiri Kimia Menanti Pria Berinisial Ws Terkait Kasus Sodomi Anak

| Sabtu 06 Jan 2018 12:54 WIB | 926




MATAKEPRI.COM - Ancaman hukuman kebiri kimia menanti pria berinisial WS atau Babeh (49 tahun), tersangka pelaku kasus sodomi di kawasan Rajeg dan Gunung Kaler, Tangerang. Ini mengingat korbannya banyak dan semuanya anak-anak.

Jumlah korban kejahatan Babeh bertambah hingga 41 anak. Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Sabilul Alif, mengatakan bahwa pelaku bisa terancam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, korban bertambah mencapai 41 anak. Saya pikir pelaku ini pantas dikenai pasal tambahan perpu 1 tahun 2016 tentang kemungkinan dilakukannya kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi," ujar Sabilul kepada tvOne Sabtu 6 Januari 2018.

"Peraturan ini harus diterapkan. Karena korban kemungkinan bertambah. Selain itu, agar betul-betul menunjukkan contoh agar ada efek jera terhadap pelaku baru," ujarnya.(***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait